Cakum Ind Margaretha Tampanguma Mengaku Terpanggil Bangun Desa Pakuweru
Minsel, ESC - Tahapan kampanye terbuka pada pemilihan HukumTua (Kepala Desa) di 42 Desa diwilayah Kabupaten Minahasa Selatan sudah mulai dilaksanakan, dimana untuk tahapan kampanye berlaku 6-8 Oktober 2022.
Salah satu Calon Hukum Tua Di Desa Pakuweru Utara adalah Ind Margaretha Tampanguma (IMT), hari ini laksanakan kampanye dan orasi untuk pemaparan Visi dan Misinya untuk Masyarakat Pakuweru Utara, Jumat (7/10/2022).
Dalam orasinya Calon Kumtua (Cakum) Ind Margaretha Tampanguma, mengatakan ketika pada pemilihan tanggal 12 nanti, semua masyarakat Desa Pakuweru Utara tentunya harus satu hati dan berprinsip kedepan pilihlah dan Coblos Nomor urut 2, tentunya dengan terpilih saya akan melayani masyarakat dengan baik, sepenuh hati, dan akan membangun desa tercinta kita ini.
"Ini merupakan satu keterpanggilan saya untuk masyarakat desa Pakuweru Utara jika terpilih nanti, karena saya ingin menjadikan desa ini menjadi masyarakat yang sejaterah melalui peningkatan pembangunan dan pendapatan ekonomi masyarakat kedepan," Ucap IMT.
"Semoga Ke depan Desa ini akan akan dibuat yang berbeda dengan Desa yang lain agar ke depan Desa yang kita cintai dan sayangi ini lebih Maju, Kuat, Sejaterah Beriman dan Berbudaya," Tutup IMT.
Dan ini adalah Visi misi saya kedepan untuk menjadikan Desa Pakuweru Utara maju dan terdepan dalam akhlak, ekonomi, sejahtera dan pembangunan yang berkelanjutan serta pemerintahan yang transparan
1. Visi misi dan program kerja saya lebih menitik beratkan pada peningkatan sumber daya manusia dan pemberdayaan sumber manusianya sehingga ketika sumber manusianya sudah lebih siap maka saya berharap program program kerja dan rencana rencana pembangunan dalam segala bidang dapat tersusun dengan baik dan pelaksanaanya dapat tepat sasaran tepat guna dan dapat bermanfaat secara maksimal.
2. Bahwa semua program yang saya sampaikan tidak akan berhasil secara maksimal tanpa ada dukungan bantuan dan kerjasama antara warga masyarakat lembaga lembaga yang ada di desa dengan pemerintah pakuweru utara.
3. Dengan adanya keterbatasan kemampuan pemerintah desa untuk mewujudkan visi misi dan program kerja ini saya akan mengusulkan program kegiatan yang tidak tertangani oleh pemerintah desa ketingkat kabupaten dan provinsi.
Saat menutup orasi kampanye IMT berharap agar semua simpatisan masyarakat yang hadir saat ini, agar dapat membri suara nanti, mendukung dan membantu lewat topangan doa agar semua rencana ini boleh tercapai serta menjadi Hukum Tua di Desa Pakuweru Utara nanti.
IMT juga menambahkan pesan dalam orasi terakhir jangan lupa tanggal 12 bulan Oktober tahun 2022, jangan lupa Coblos No urut 2 Ind Margaretha Tampanguma untuk Desa yang Maju Kuat, Beriman dan Sejaterah.
Penulis: Steven Paat
Post a Comment