BBPOM Manado gelar FGD jejak empiris herbal di Sulut
Manado Editorialsulut.com- Banyaknya obat-obatan herbal di Manado, Minahasa, Tomohon, Minahasa Utara dan Sangihe yang belum memiliki izin edar, membuat Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Manado, intens melakukan pendampingan untuk memberikan pemahaman pentingnya izin edar dari BBPOM.
Kepala BBPOM di Manado, Dra. Hariani, Apt, mengatakan, dalam tiga tahun terakhir, sejak 2019 sampai 2022, pihaknya intens melakukan pendampingan kepada pelaku usaha kecil, obat - obatan herbal, untuk memberikan pemahaman agar mau mengurus izin edar produk di lembaga pengawasan obat dan makanan tersebut.
"Sejak 2019 sampai saat ini kami intens melakukan pendampingan, tetapi justru baru lima produk yang memiliki izin edar, dari BBPOM di Manado," kata Hariani, dalam FGD jejak empiris herbal di Sulut, di hotel Gran Puri, Manado.
Para pemateri yang merupakan pejabat teras dari pusat, di lingkungan lembaga tersebut, menyampaikan berbagai hal mengenai pengurusan perizinan di balai POM, terutama menegaskan tentang visi dan misi mereka.
Selain menghadirkan para pejabat teras, FGD tersebut juga menghadirkan para pakar yang meneliti tanaman obat herbal, seperti Prof. Dr. Dingse Pandiangan dari Unsrat Manado, hingga pakar dari Unima.
FGD tersebut juga memunculkan fakta baru, tentang khasiat, tanaman sambote atau pasote dari Minahasa, yang sedang mereka teliti.
Usai FGD diteruskan dengan penandatangan nota kesepahaman antara BBPOM dan Kemenag Sulut serta penandatanganan kerja sama dengan Unima, Poltekes Dan Ikatan Apoteker Indonesia.(Dims)
Post a Comment