Kejar Korupsi Pengadaan Ikan Kaleng bantun COVID-19, Kejari Manado Kuliti ASN dan Pihak Ketiga
Manado Editorialsulut.com - Kejari Manado terus mengejar dan membongkar dugaan korupsi, berupa mark up anggaran pembelian ikan kaleng tahap satu sampai tiga, dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 di Dinas Sosial Manado.
Demikian pernyataan Kepala Seksie Intelijen Kejari Manad, Hijran Safar, SH, di Manado.
Dia mengatakan, sampai pekan ini, Kejari telah "menguliti" 4 ASN dan juga ada pihak ketiga untuk mencari titik terang dan mengumpulkan bukti yang lebih banyak untuk menyeret pelaku dugaan kasus korupsi di Dinsos Manado tersebut.
"Sampai saat ini Kejari sudah memeriksa ASN dari Dinsos, dan pihak ketiga untuk mengetahui berapa besar anggaran yang ditetapkan untuk pembelian ikan kaleng yang menggunakan anggaran biaya tak terduga tahun 2020 itu dan berapa yang dibelanjakan," tegas jaksa yang selalu murah senyum itu.
"ASN yang dipanggil dan sudah dimintai keterangan adalah bendahara dari dinas sosial dan badan keuangan dan aset daerah Manado, karena diyakini memahami benar alur dana tersebut," katanya.
Di sisi lain, dia mengatakan, belum ada penetapan tersangka, tetapi begitu pemeriksaan selesai, dan yang harus bertanggungjawab terhadap kerugian daerah itu ditemukan tersangka segera ditetapkan dan diumukan kepada publik.
Dia menambahkan pihaknya sudah menyita sejumlah dokumen yang mendukung upaya membongkar dugaan mark up dalam pengadaan ikan kaleng tersebut.
Dugaan korupsi dalam pengadaan ikan kaleng tahap satu sampai tiga, pada tahun 2020 itu, mulai diselidiki Kejari Manado pada Maret tahun ini, dan mulai ditingkatkan ke penyidikan pada 18 Juli 2022 ini, karena Kejari menemukan adanya bukti awal dalam percepatan penanganan COVID-19 di dinas sosial Manado.(Dims)
Post a Comment