Header Ads

 


Secara Virtual, Bupati Joune Ikuti Paripurna Tingkat II Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021



MINUT, ESC- DPRD Kabupaten Minahasa Utara, menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat II  Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2021, Utara Rabu (20/07/22). 


Bupati Minahasa Utara Bpk. Joune J.E. Ganda, S.E., MAP., ikut melalui virtual zoom meeting.


Ia menyampaikan sesuai dengan amanah Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara bersama tim panitia khusus DPRD bersama-sama telah melakukan pembahasan Ranperda APBD T.A 2021, yang ditandai dengan penandatanganan naskah keputusan dewan dan berita acara persetujuan bersama antara Bupati Minahasa Utara dan Pimpinan DPRD Kabupaten Minahasa Utara.


Dan pada tahun anggaran 2021 Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara boleh kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK RI.


"Hal ini menandakan bahwa hari demi hari kita terus berusaha, berbenah dan memperbaiki kinerja pengelolaan keuangan di Kabupaten Minahasa Utara," jelas Bupati Joune.


Bupati Joune juga berharap agar sinergitas dan kerjasama antara eksekutif dan legislatif dalam perencanaan, penganggaran, penatausahaan serta pelaporan program dan kegiatan pada APBD bisa tetap terjaga dan semakin ditingkatkan untuk kepentingan masyarakat  Minahasa Utara. 


Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Minahasa Utara Bpk. Kevin William Lotulung, S.H.,M.H (mengikuti secara daring), Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Utara Bpk. Denny Kamlon Lolong, S.Sos, Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD , Forkopimda, Sekretaris Daerah Dan para Kepala- Kepala Perangkat Daerah, Staf ahli dan Tenaga Ahli Fraksi, serta insan pers.(*)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.