Bupati Franky: Stop minta-minta sumbangan di jalan untuk Bencana Minsel
MINSEL, ESC - Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dibawah Pimpinan Bupati Franky Donny Wongkar, S.H.,dan Wakil Bupati Pdt. Petra Yani Rembang, Mulai hari ini Minggu (19/06/2022), melarang penggalangan dana oleh berbagai kelompok masyarakat seperti LSM ormas adat aktivis Komunitas dan sebagainya untuk korban bencana Abrasi pantai Amurang di jalan-jalan.
Hal ini dikatakan Bupati setelah mendapat laporan dari masyarakat adanya Penggalangan dana dijalan- jalan yang bukan hanya tidak jelas dari mana mereka tapi juga membuat kemacetan panjang di jalan trans Sulawesi, tindak lanjut dari laporan tersebut Bupati Langsung melakukan Rapat Koordinasi dengan OPD dan Forkopimda Sabtu ( 18 /06 /2022).
” Tentu saya melarang keras melakukan Penggalangan dana, meminta-minta di jalan hal ini tidak dibenarkan dan kami berharap bencana ini jangan dieksploitasi dalam mencari sumbangan di jalan, karena ada laporan sudah ada 2 titik Penggalangan dana di jalan trans sulawesi yang mengganggu Pengguna jalan, ” Ucap Bupati FDW.
Lanjut Bupati yang baru-baru ini datang Bersama Kepala BNPB .RI ke Minsel menyatakan Meminta Dana Bantuan di Jalan Tolong Dihentikan
” Meminta-minta sumbangan di jalanan tolong dihentikan. Kami tidak butuh sumbangan yang sulit dipertanggungjawabkan,” tekan Bupati yang juga di dampingi Glady NL Kawatu SH. M.Si
Wongkar menyebut, pihaknya tidak menutup pemberian sumbangan dari pihak manapun, karena Para korban juga akan senang mendapat sumbangan itu. Tapi, harus dengan cara yang jelas dan bisa dipertanggung jawabkan.
Kasat PolPP Minsel Henri Palit .SH dalam rapat kordinasi langsung mendapat instruksi Bupati untuk menindak tegas dan jika perlu dibubarkan kelompok yang menggalang dana di jalan dan lorong-lorong
” Yah benar saya mendapat perintah langsung untuk menindak tegas dan membubarkan aksi mencari dana di jalan dan lorong ” ucap Palit
Dari informasi yang dihimpun media ini Bantuan dari Beberapa daerah Kabupaten / kota di Sulawesi Utara terus berdatangan sesuai arahan Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE dan Wakil Gubernur Steven Kandouw dalam membantu Kabupaten Minsel , ini tentu sudah dilakukan sejak hari pertama Uwuran Satu dinyatakan Darurat Bencana
Bantuan juga datang dari Lembaga resmi , Ormas , Institusi , BUMN / BUMD , Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) baik di Minsel maupun diluar Minsel dan lain sebagainya yang resmi dan masuk daftar Pemberi Bantuan di Posko dan Rekening Resmi yang ditentukan oleh Pemerintah.
(Steven/Tim*)
Post a Comment