Komisi I DPRD Manado Evaluasi Kinerja 11 Camat Manado
(LIPSUS)
Manado,editorialsulut.com - Komisi I DPRD Manado, Rabu, menggelar evalausi terhadap kinerja 11 camat setempat pada tahun 2021, dalam rapat dengar pendapat (RDP), terutama dalam realisasi pemasukan retribusi sampah dan pajak bumi bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-PP), dipimpin Wakil Ketua Komisi, Vanda A. Pinontoan, SE.
Dari evaluasi yang kami lakukan, ada kecamatan yang capaiannya realisasi target retribusi kebersihannya diatas 100 persen, sebaliknya juga ada yang dibawah sekali," kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Manado, Vanda A Pintoan, SE, didampingi anggota komisi Jeane Laluyan, Dolvie Angkouw dan Franko Wangko, Robert Tambuwun dan Sekretaris Bobby Daud, usai RDP, Rabu sore.
Dia menyebutkan, salah satu yang capaian realisasinya sangat baik adalah Kecamatan Paal Dua yang dipimpin Glen Kowaas, juga wilayah Sario yang diwakili Sekcam, Tuminting camat bonix saweho, camat Bunaken darat, Boy Pandean,Frangky Mantis, serta Mapanget yang juga baik, sedangkan wilayah lainnya masih tidak terlalu baik bahkan ada satu yang tak hadir, yakni camat Singkil, tanpa pemberitahuan.
Sementara dalam RDP tersebut, terungkap sejumlah fakta antara lain terjadinya pengurangan tenaga harian lepas (THL) terutama para pekerja kebersihan, mulai dari penagih retribusi sampah, sampai kepada petugas gorong-gorong, penyapu jalan, dan pengangkut sampah.
Seperti yang diakui oleh Camat Paal Dua, Glen Kowaas yang mengatakan mengurangi 10 persen THL sesuai dengan edaran yang diterima dari Sekda kota Manado, mengenai pengurangan anggaran sehingga berdampak para pengurangan tenaga kerja juga serapan anggaran tidak maksimal.
Ia mengakui belum bisa memberikan data lengkap mengenai realisasi retribusi kebersihan, sedangkan dari wilayah Wanea menjelaskan tentang penagihan yang dilakukan oleh petugas bekerja sama dengan ketua lingkungan, ada yang menggunakan karcis, namun ternyata ada juga yang sudah membayar kepada Ketling namun tak masuk kas.
"Untuk Wanea realisasi retribusi pajak mencapai Rp260 juta tidak maksimal penagihan kami," kata Sekcam.
Sementara dari Kecamatan Sario, Sekcam menjelaskan, di wilayah tersebut realisasi retribusi sampah mencapai Rp324,86 juta atau 81,22 persen dari target Rp400 juta, kemudian untuk PBB mencapai Rp4,6 miliar dari target Rp5,3 miliar atau 86,41 persen.
Sedangkan dari Paal Dua, Glen Kowaas menjelaskan, retribusi sampah mencapai 103 persen karena dari target Rp750 juta terealisasi sampai Rp774 juta.
Dalam RDP itu Kowaas juga menjelaskan strategi yang dilakukan buat untuk menghimpun dana dari retribusi sampah sehingga bisa melampaui target yang ditetapkan.(Dims)
Post a Comment