Header Ads

 


KPM BLT Maumbi Terima Bantuan Tahap XI

Diserahkan Langsung oleh Hukum Tua Desa Maumbi Jhoni Tanid S.Sos.(ist)


MINUT, ESc--Pemerintah Desa (Pemdes) Maumbi di bawah Kepemimpinan Hukum Tua Johni Tommy Tanod, S.Sos menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 57 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Kamis (4/11/2021).



Disaksikan langsung oleh Ketua BPD yang juga Tenaga Ahli Bupati Bidang Pembinaan Sosial Kemasyarakatan Pnt. F. H. Warokka, SH, M.Si, Sekdes Leonardo Moray, SE serta  seluruh pendamping desa dan juga perangkat yang ada.



Dalam penyampaiannya, Hukum Tua Jhoni Tanod S.Sos mengatakan bagi KPM BLT ia menghimbau agar dapat memanfaatkan bantuan ini sebaik mungkin.


"Manfaatkan BLT ini dengan sebaik mungkin. Memang kecil tapi jika kita manfaatkan dengan baik maka ini akan sangat bermafaat," ujarnya.



Lanjut,  dana BLT yang sejumlah 300 baiknya dibelikan untuk kebutuhan sembako.


"Jadi manfaat dana BLT ini dengan sebaiknya. Kalau cuma beli pulsa, tapi kalau beli beras maka bisa lama dimakan," katanya.


Dilain sisi, ia menghimbau kepada seluruh PKM BLT agar dapat mendukung dan mensukseskan Program Kerja Bupati Minahasa Utara Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung.



"Saya menghimbau mari kita sukseskan program Bupati kita yaitu JaGa Kebersihan Wilayah dan Lingkungan (JGKWL). Karena itu bukan hanya tugas PNS dan perangkat desa tapi kita semua. Kita mulai dulu dari rumah kita masing masing. Dan mari saling membantu dan bergotong-royong," tutupnya.




Penulis: DeWa

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.