Header Ads

 


Bupati Talaud Angkat Bicara Soal Tingginya Angka Perceraian ASN Talaud

 

Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud Elly E. Lasut.(ist)

TALAUD, ESC--Tingginya angka kasus perceraian di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud mendapat perhatian serius Bupati dr Elly Engelbert Lasut ME.


Hal ini jadi perhatian Bupati, karena berdasar data dan laporan yang diperolehnya dari kantor Pengadilan Negeri Talaud, ternyata angka perceraian tertinggi di Bumi Porodisa diwarnai dari kalangan ASN.


“Ini sungguh memalukan, karena perilaku yang tidak patut dicontoh ini justru dilakukan oleh ASN, yang semestinya jadi teladan baik dalam kehidupan bermasyarakat,” ungkap Bupati di hadapan Ratusan pejabat yang diambil sumpah/janji dalam pelantikan Senin (1/11/2021) kemarin. 


Terkait permasalahan itu, Bupati selaku Pembina Kepegawaian di daerah, akan menjatuhkan sanksi kepada setiap ASN yang melakukan perceraian, termasuk sanksi terberat yakni pemecatan.


“Saya tegaskan, jika ke depan ada ASN yang kedapatan melakukan cerai di pengadilan dan itu disertai ijin dari pimpinan daerah, maka tak segan-segan kita mo pecat,” ucap E2L.


Menurut Bupati, ASN yang dalam lingkup  kehidupan masyarakat sering diposisikan sebagai tokoh masyarakat, harusnya jadi contoh dan teladan baik, termasuk jadi saluran berkat bagi keluarganya.

“Bukan sebaliknya jadi pemicu dalam perceraian. Karena itu, mulai saat ini saya mendeklarasikan ASN Talaud anti cerai,” tegas Bupati Elly.



Penulis: Onal


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.