Diskotikdansa Minut Diduga Kebiri Dana 3 Miliar Dibuat Jadi Proyek Fisik
MINUT, ESc--Dugaan permainan anggaran di Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskotikdansa) terkuak ke permukaan.
Anggaran media yang dialokasikan di APBD Induk 2021 sekira Rp 3 miliar dikebiri Diskotikdansa sebesar Rp 1,5 Miliar lebih untuk pembangunan dan pengadaan.
Pergeseran tersebut diduga inprosedural karena tidak melalui Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Menyikapi hal ini, ketua Forjubir Minut Joel Polutu meminta agar kepala Diskotikdansa Theodore Lumingkewas transparan soal anggaran belanja media pada APBD Perubahan ini, sebab hingga saat ini anggaran untuk media tidak tertata di APBD Perubahan karena sepengetahuan Banggar dan TAPD dana untuk belanja media masih ada.
“Kadis harus transparan soal alasan anggaran media digeser serta jujur kepada rekan-rekan media apakah diperubahan anggaran ini, dana untuk media ada atau tidak. Memang benar anggarannya diusulkan, tapi disetujui atau tidak kadis harus sampaikan kepada teman-teman media agar semua jelas. Selain itu anggaran Rp 1, 5 Miliar lebih yang digeser itu akan dikembalikan atau tidak ke pos belanja media,” tegas Joel.
Ia juga menilai, Kadis Theodore Lumingkewas tidak mampu membangun kemitraan yang baik dengan insan pers khususnya yang melakukan peliputan di kabupaten Minahasa Utara sehingga kegiatan pemerintah khususnya Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung tidak tersosialisasi dengan baik melalui media.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Theodore Lumingkewas ketika dikonfirmasi, tidak banyak memberikan keterangan. Saat ditanyai soal sisa pergesaran anggaran dan digunakan untuk apa tidak memberikan penjelasan.
“Sudah diusulkan lewat APBD-P,” ujarnya singkat via pesan WhatsApp siang tadi.
Proyek Rehab Diskotikdansa itu diduga tidak dibahas dalam penetapan APBD tahun 2021.
TIM
Post a Comment