Header Ads

 


Atasi Stunting, Desa Teep Gelar Pembekalan Kader Posyandu

Minsel,editorialsulut.com-- Bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) kantor Desa Teep Kecamatan Amurang barat Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan kegiatan pengenalan dan pelatihan cara penanganan stunting, Jumat (10/09/2021).


Stunting adalah kondisi gagal pertumbuhan pada anak (pertumbuhan tubuh dan otak) akibat kekurangan gizi dalam waktu yang lama. Sehingga, anak lebih pendek atau perawakan pendek dari anak normal seusianya dan memiliki keterlambatan dalam berpikir. Umumnya disebabkan asupan makan yang tidak sesuai dengan kebutuhan gizi.


Pemantauan Status Gizi (PSG) 2017 menunjukkan prevalensi Balita stunting di Indonesia masih tinggi, yakni 29,6% di atas batasan yang ditetapkan WHO (20%).


Tahun 2015 Indonesia tertinggi ke-2 dibawah Laos untuk jumlah anak stunting. Indonesia merupakan negara nomor empat dengan angka stunting tertinggi di dunia. Lebih kurang sebanyak 9 juta atau 37 persen balita Indonesia mengalami stunting (kerdil).


Dalam kegiatan ucapan selamat datang dan Doa Pembuka dalam kegiatan sosialisasi Stunting ini dibuka oleh ketua PKK Desa Teep Ibu Norma Masinambow

dilanjutkan Penyampaian sosialisasi stunting ini oleh Kadis PMD Hendri Lumapow menyampaikan bagaimana peserta bisa mengetahui perkembangan pencegahan stunting dari penerapan kesehatan pertumbuhan masyarakat Desa Teep.


Dalam kegiatan ini hadir sebagai nara sumber Kadis PMD Hendri Lumapow, kabid Dinas kesehatan Only Heppy Kajiman S.Kep.Ns ,kumtua Mersita Paula Rumokoy SIP, dan ketua PKK Desa Teep.


Kumtua Teep Mersita Paula Rumokoy SIP, menyampaikan banyak terima kasih kepada para narasumber yang sudah memberikan materi akan hal stunting ini, para peserta juga berterima kasih atas materi yang diterima.


” Terimah kasih para narasumber yang sudah memberikan materi sunting sehingga kami bisa mengerti apa ini stunting dan bagaimana cara mengatasinya," ungkap Kumtua Mersita.


Kumtua Teep Mersita Paula Rumokoy SIP, mengatakan kegiatan tersebut dalam rangka untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan.


“Dari kader posyandu dalam hal Pencatatan dan Pelaporan (SIP), Pelaksanaan 5 Paket Layanan Pencegahan Stunting di Desa, Peran PAUD dalam Konvergensi Stunting," ungkapnya.


Penulis: Steven Paat


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.