Header Ads

 


Pemdes Maumbi Pasang Baliho Tolak Gratifikasi dan Stop Pungli


MINUT, ESc--Komitmen membangun Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dengan birokrasi pemerintahan yang baik, bersih jujur dan melayani, Pemerintah Desa Maumbi pasang baliho Baliho Tolak Gratifikasi dan Stop Pungli depan kantor Balai Desa dan beberapa titik agar bisa di lihat masyarakat luas.


"Kami ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa Desa Maumbi menolak gratifikasi dan stop pungli. Itu akan kita terapkan di semua lini,” tegas Hukum Tua Desa Maumbi Johni Tommy Tanod, S.Sos, Jumat (2/7/2021).




Hal itu dia lakukan sesuai instruksi   dan komitmen pemerintahan  Bupati Minahasa Utara Joune Ganda SE dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung SH, soal birokrasi pemerintahan yang baik dan bersih dalam melayani, yang diikuti dengan menandatangani pakta integritas yang diikuti seluruh jajaran Pemkab Minut belum lama ini. 


"Iya sesuai instruksi Pak Bupati, kami wajib menjalankan pemerintahan di desa yang bersih dan berintegritas. Selain itu wajib di desa memasang baliho peringatan soal Tolak Gratifikas dan Stop Pungli," ujarnya.




Tanod pun menegaskan seluruh jajarannya agar mematuhi aturan dan instruksi dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.


"Peringatakan keras saya sampaikan kepada bawahan saya. Jika kedapatan tangan atau bukti kuat maka tidak segan-segan akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkasnya.




Penulis: DeWa




Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.