57 KPM Desa Maumbi Terima BLT Tahap II
Hukum Tua Johni Tommy Tanod, S.Sos menyerahkan BLT kepada penerima.(ist) |
MINUT, ESc--Pemerintah Desa (Pemdes) Maumbi kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap II untuk 57 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Rabu (7/7/2021).
Dipimpin langsung Hukum Tua Johni Tommy Tanod, S.Sos penyaluran tersebut disaksikan Sekretaris BPD Dolly Walukow, SE, Sekdes Leonardo Moray, Pendamping Desa juga perangkat Desa Maumbi.
Hukum Tua Jhoni Tanod menghapkan dana BLT tahap II ini dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari.
"Manfaatkan BLT ini dengan sebaik mungkin. Pakai untuk beli keburihan sehari-hari atau sembako. Meski memang kecil tapi jika kita manfaatkan dengan baik maka ini akan sangat terasa," ujarnya.
Sebelumnya Tanod menjelaskan, jumlah penerima BLT mengalami penurunan dibandingkan tahun 2020.
"Dari sebelumnya tahun 2020 KPM berjumlah 158 KK, dan kini tahun 2021 tersisa 57 KPM saja. Kita patut bersyukur dan berbangga ini prestasi desa," ungkap Tanod.
Disisi lain dia menghimbau agar masyarakat Desa Maumbi senantiasa tetap menerapkan protokol kesehatan 3M, pakai masker, rajin cuci tangan dan hindari kerumunan dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.
"Covid 19 belum berakhir. Tetap terapkan protokol kesehatan yang ketat. Jika belum di vaksin saya harapkan segera di vaksin. Saat ini pemerintah sementara gencar-gencarnya melakukan vaksinasi," kuncinya.
Penulis: DeWa
Post a Comment