Kehebatan SSR Diuji, Warga Minta Rubah Nama Jembatan Interchange Manado jadi ini..
Banjir Aspirasi, Mulai Dari Infrastruktur Hingga Marka Jalan Unek-unek Masyarakat di Reses SSR
Anggota DPRD Minahasa Utara (MInut) Stendy S. Rondonuwu (SSR) saat menggelar reses Jumat (23/4).(dewa/esc) |
MINUT, ESc--Reses masa persidangan ke II tahun tahun 2021, dilakukan Anggota DPRD Minahasa Utara (MInut) Stendy S. Rondonuwu (SSR) Jumat (23/4) pagi tadi, sekira pukul 10:00 Wita.
Mengambil tempat di Rumah Kediamannya di Desa Maumbi, Kecamatan Kalawat, SSR banjir aspirasi saat sesi jaring aspirasi dan tanya jawab.
Seolah ingin menguji kehebatan, kepiawaian dari Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Minut yang terkenal vokal ini, masyarakat meminta agar merealisasikan sejumlah unek-unek dan aspirasi yang cukup berat.
Namun, bukan SSR namanya jika tidak mampu memberikan solusi dan jawaban dari setiap pertanyaan dan aspirasi konsituennya.
Menjawab aspirasi Sekdes Maumbi Leonardo Moray misalnya soal identitas Minahasa Utara khususnya Gapura Gerbang masuk Minahasa Utara dan usulan perubahan nama jembatan Interchange Manado di ganti Interchange Maumbi, SSR dengan gamblang menjelaskan soal mekanisme dan syaratnya.
"Usulan soal gapura masuk Minahasa Utara, setahu kami ini memang menjadi usulan kami secara pribadi. Dan ini jadi skala prioritas," ujarnya.
Menurutnya memang penting adanya gapura sebagai identitas desa dan wilayah.
"Ini juga sudah diusulkan dan menjadi Visi dan Misi dari Bupati dan Wakil Bupati Minut saat ini. Jadi sebagai DPRD kami akan dorong terus hal itu. Sebab penting sekali dan memang di banyak titik perlu diberi tanda, karena Minut sebagai kota penyangga dua kota besar. Posisi Minut diapit dua kota besar yakni Kota Bitung daerah KEK dan Manado sebagai ibukota Provinsi," jelasnya.
Soal penamaan Jembatan Interchange Manado, SSR mengungkapkan memang persoalan penamaan tersebut pernah menjadi perdebatan yang panjang.
"Ini jadi berdebatan memang, hingga sempat keluar bahasa "Telor Mata Sapi" artinya jembatan Interchange Manado secara teritorial sampai kaki-kakinya ada di maumbi. Dan memang betul posisinya ada di Maumbi. Namun persoalannya kenapa tidak dinamakan Jembatan Interchange Maumbi? Ternyata ada pada saat pengusulan anggaran saat pembuatan jembatan itu, sebab pengusulan anggaran di Kementerian memakai nama proyek Jembatan Interchange Manado. Dan presentasinya di Kementerian untuk menghubungkan Minut dan Manado," jelasnya sembari mengatakan butuh perhatian semua elemen baik Kabupaten hingga provinsi agar usulan ini dapat terlaksana.
Lanjut, Ketua DPC Partai Demokrat Minahasa Utara ini menanggapi soal aspirasi tentang infrastruktur jalan, lampu penerangan, bantuan sosial tunai, bantuan dana duka, hingga marka jalan di depan setiap rumah peribadatan.
"Soal lampu penerangan jalan itu juga jadi pokok pikiran saya. Dan saya berusaha tahun depan di Kecamatan Kalawat akan ada program itu. Soal marka jalan dilarang parkir di muka monumen Walanda Maramis akan saya sampaikan dan bahkan untuk di setiap tempat ibadah diusulkan ada marka-marka jalan yang sama" kata Ketua Fraksi Demokrat DPRD Minahasa Utara ini.
SSR mengatakan Reses adalah wadah dan tahapan mekanisme untuk menentukan program dan kegiatan yang dibiayai oleh negara, kabupaten/kota maupun provinsi. Sebab kegiatan ini melekat pada tugas dan fungsi DPRD yaitu anggaran (budjeting), legislasi juga pengawasan.
"Jadi semua di APBD kami ketahui dan dibahas oleh DPRD. Sumua kegiatan dan anggaran dibiayai dalam APBD itu ada yang melewati Reses dan Musrembang, jika tidak itu namanya anggaran siluman," tegasnya.
Diketahui gelaran Reses ini dihadiri oleh Hukum Tua Maumbi Johni Tanod SSos, Sekdes Maumbi Leonardo Moray, Ketua BPD Desa Maumbi F. Warokah, unsur Muspida dan masyarakat setempat, dengan mengikuti protokol kesehatan Covid 19.
DeWa
Post a Comment