Header Ads

 


"Warisan" TGR 61 M, Bupati Joune Ganda: Kita Mulai Bukan Dari Nol Tapi Mines

Bupati Minahasa Utara Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulong bersama Gubernur dan wakil Gubermur Sulut Olly Dondokambey dan Steven O E Kandouw.(ist)


Editorialsulut.com, Minut--Pribahasa nasi sudah menjadi bubur. Maju kena mundur juga kena, mau tidak mau harus dihadapi.


Pribahasa dan kata-kata bijak yang mungkin tepat menggambarkan situasi tahun perdana bakal dihadapi Pemerintahan Bupati Minahasa Utara Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulong (JG-KWL).


Pasalnya, baru saja akan melangkah Pemkab Minahasa Utara sudah kebagian "warisan" alias hadiah TGR dari badan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap laporan keuangan tahun 2020, semasa jabatan Bupati Vony Panambunan.




Bupati Joune Ganda dalam kesempatan jumpa pers mengatakan akan tetap menghadapi dan melakukan evaluasi sistem pemerintahan Pemkab saat ini.


"Kami akan melakukan evsluasi sistem pemerintahan saat ini, saat ini kita dalam menghadapi pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dimana kita harus mengembalikan kepada negara sebesar 61 M dalam bentuk TGR. Dan itu harus kami bereskan," aku JG didampingi Wakil Bupati Kevin William Lotulong, usai dilantik dan mengikuti paripurna serah terima jabatan di Hotel Sutan Raja Jumat (26/2/2021). 


Menurut Bupati Joune, persoalan warisan TGR tersebut harus dituntaskan. Karena jika tidak hasil penilaian BPK bisa berakibat buruk bagi anggaran pusat bagi Kabupaten Minahasa Utara. 


"Penilaian BPK kita bisa mendapat hasil disclaimer. Kalau disclaimer maka alokasi anggaran pemerintah pusat kepada daerah akan berkurang. Oleh karena itu kami akan meminta bantuan kepada pemerintah Provinsi untuk bisa bersinergi dan membantu Kabupaten Minahasa Utara untuk memperbaiki apa yang sudah kita mulai saat ini. Kita mulai bukan dari nol tapi dari mines," ujarnya.


Lanjutnya, meski warisan ini dari pemerintahan sebelumnya, JG mengatakan tidak akan lari dari masalah atau membiarkan persoalan tersebut.


"Setiap pemerintahan harus bertanggung jawab apa yang dia lakukan. Tapi tidak bisa dihentikan. Oleh karena itu saya dan kevin berkomitmen akan tetap menghadapi dan menyelesaikan apa yang menjadi temuan BPK. Metode penyelesainnya adalah meminta pertanggung jawaban dari yang melakukan pelanggaran. Bukan berarti yang kemarin yang lakukan saya tidak mau urus atau ambil pusing. Karena proses pemerintahan akan terus tetap berjalan," katanya.


Sembari mengatakan akan tetap berkomitmen untuk memasukkan aspek pembangunan desa terpencil sesuai dengan komitmen visi dan misi dalam pencalonannya.


"Dalam rencana perencanaan kita masukkan aspek pembangunan desa terpencil, seperti dalam visi dan misi kami. Dimana ada program-program unuk pembangunan desa untuk meningkatkan fasilitas infrastruktur pedesaan untuk meningkatkan ekonomi pedasaan. Tetap akan prioritaskan itu mungkin di tahun 2 dan ke 3 pemerintahan kami," kuncinya.




DeWA





Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.