Header Ads

 


Kabid Humas Polda Warning Jangan Perkeruh Kasus Alason Sementara Berproses

 


Manado, Editorialsulut.com - Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Jules Abraham Abast, menegaskan penyelidikan kasus penganiayaan,  di area perkebunan Alason Desa Ratatotok I, Ratatotok, Mitra, Minggu (07/02/2021),  masih berproses dan Warning untuk semua pihak tenang, jangan ada yang memperkeruh suasana, atau membuat keributan di media sosial. 

Dia menegaskan, kasus ini masih dalam proses Penyelidikan, dan Polda Sulut tetap mem-back up, sedangkan untuk kasus penganiayaan sudah tahap satu.

"Sampai saat ini dua-duanya masih dalam proses. barang bukti ada. aparat juga juga masih mengumpulkan alat bukti lain seperti saksi-saksi," kata Kabid Humas.

Di sisi lain, Perwira yang akrab dengan para jurnalis itu mengingatkan semua pihak agar tetap bersabar, tidak usah melakukan tindakan yang bisa memancing kekisruhan. 

Dia juga mengingatkan, agar jangan ada yang pihak-pihak yang sengaja memancing situasi, dengan menggiring atau menciptakan opini di media sosial,  sebab masalah ini sudah ditangani oleh aparat hukum, maka biarkan saja semua berproses dan ditangani oleh kepolisian. 

"Masalah ini sudah kami tangani sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, jadi kedua pihak bersabar dan ikuti saja prosesnya, tidak usah ribut di media sosial apapun, percayakan pada aparat," tegasnya. 

Mengenai laporan, Kombes Jules Abast mengatakan, masih berproses, sebab sampai saat ini proyektil belum diambil dari kaki korban.  

"Kita masih mengumpulkan alat bukti yang ada untuk membuktikan benar tidaknya peluru yang ada di kaki korban, benar berasal dari softgun tersebut. Intinya dua kasus ini berproses," jelas Kabid Humas.(EA)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.