Komisi III DPRD Manado temukan Kejanggalan Robohnya Talut di Jalan Sea
(Lipsus)
MANADO,Editorialsulut.com - Komisi III DPRD Manado, Turun lapangan (Turlap) pada Rabu siang sampai sore, menemukan banyak fakta saat melakukan pemeriksaan terhadap talut yang roboh di Jalan Sea Malalayang Satu Barat.
"Dari pemeriksaan yang kami lakukan, bisa disimpulkan penyebab masalah adalah faktor manusia, yang menyebabkan kerugian bahkan korban jiwa," kata Personel Komisi III DPRD Manado, Lucky Datau.
"Sebab ketika dilihat hampir tidak ada tanah yang longsor, justru hanya fisik talut yang ada, bahkan hingga dasarnya sehingga menimbulkan tanda tanya," katanya.
Karena itu dia mengatakan, meskipun belum masuk ke ranah hukum, tetapi pembangunan talut tersebut sudah mengindikasikan banyak melanggar aturan, dan jika sampai APH meliriknya maka akan jadi masalah pidana.
Apalagi katanya, jika melihat ke penegasan pemerintah pusat dan daerah, selama masa pandemi pembangunan fisik ditangguhkan semuanya, tetapi justru ada pembangunan talut dengan nilai Rp390,4 juta, yang seperti asal-asalan.
Hal itu, kata Lucky menjadi indikasi ada ketidakberesan, sehingga patut diperhatikan dan ditelusuri, karena apapun alasan melaksanakan pembangunan yang belum urgen melanggar aturan, di tengah kondisi pandemi COVID-19.
"Dari temuan itu, kami meyakini kalau semua hal itu terjadi karena kesalahan manusia, yang tak mematuhi aturan dan membangun asal-asalan," katanya.
Karena itu, dia mengatakan, pihaknya, dalam hak ini komisi III akan menggunakan hak memanggil dinas terkait, dalam hal ini PUPR bahkan rekanan untuk memberikan klarifikasi tentang semua masalah itu.(Dims)
Post a Comment