Header Ads

 


Bawaslu Sulut Bersama TNI-Polri Akan Menindak Pelaku Politik Uang

 


Sulut,Editorialsulut.com - Mengantisipasi terjadinya aksi politik uang (money politics) menjelang pemungutan suara di Pilkada serentak tahun 2020 pada 9 Desember.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut mengambil tindakan pencegahan, pengawasan dan penindakan.

Salah satunya adalah dengan menggandeng aparat hukum dari Kepolisian dan TNI untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku politik uang.

“Kami sudah melakukan koordinasi dengan Forkompinda, terlebih aparat TNI dan Polri untuk menindak setiap pelaku politik uang di Pilkada,” tegas Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda, Sabtu (5/12/2020).

Oleh karena itu dirinya mengajak seluruh masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui ada tindakan politik uang di lingkungan sekitar. Karena Bawaslu akan langsung melakukan koordinasi dengan aparat TNI dan Polri untuk mengambil tindakan.

Malonda menjelaskan arti dari politik uang berdasarkan Undang-undang nomor 10 tahun 2016. Yakni memberikan dan menjanjikan uang atau materi lainnya guna mengajak memilih dan tidak memilih calon tertentu, sehingga menjadi bangsa yang bermartabat tanpa politik uang.(Dims)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.