Tatukude Akan Menempuh Jalur Hukum Soal Pencemaran Nama Baik
Manado,Editorialsulut.com - Politisi PDIP yang juga Sekretaris Komisi IV DPRD Manado, Zakarias Tatukude, SE, "Geram" karena kinerjanya dipertanyakan oleh salah satu ormas dan mengatakan akan menempuh jalur hukum.
Ketua PAC PDIP Tuminitng itu, mengatakan, selama masa pandemi COVID-19 ini, dia tetap masuk kantor, meskipun memang keberadaanya di kantor perwakilan rakyat itu, tidak selama hari-hari sebelumnya, sebab sekarang masih dalam masa pandemi COVID-19, jadi waktu masuk kantor pendek.
"Semenjak COVID-19, kami memang dianjurkan bekerja dari rumah, atau istilah kerenya work from home (WFH) tetapi bukan berarti tidak melakukan aktivitas apa-apa," katanya.
Bahkan menurutnya, dia justru tetap masuk kantor, tetapi memang selama dia berada di gedung rakyat itu, jarang sekali ada yang datang membawa keluhan, jadi begitu tak ada lagi yang harus dilakukan, langsung pulang.
Saat menghadiri rapat DPC bersama ketua dan jajaran pengurus DPC PDIP di Grand puri,, belum lama ini.
Ko Sun, sapaan akrabnya mengatakan, dia bukannya anti kritik, justru apa yang disampaikan oleh ketua LMI Bunaken Darat dan Pulau, Nixon Panontongan, membuatnya bingung karena dituding tidak membawa aspirasi masyarakat dan jarang masuk kantor.
Jusru katanya, kalau kerja-kerja partai dilakukannya dengan maksimal, bahkan dua hari yang lalu baru selesai menggelar rapat DPC PDIP untuk menghadapi pemungutan suara 9 Desember nanti.
Karena itu, maka dia mengatakan, tak terima karena merasa nama baiknya tercemar dan akan menempuh jalur hukum, sebab dia tak dikonfirmasi sama sekali perihal tersebut.(Dims)
Post a Comment