Pimpinan Bawaslu RI Fritz Edward Siregar menutup kegiatan Bimtek
Manado,editorialsulut.com - Pimpinan Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar menutup secara resmi rangkaian kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Keterangan Tertulis dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2020 Gelombang III yang digelar Bawaslu Sulut sejak tanggal 20 sampai 21 November 2020.
Didampingi dua pimpinan Bawaslu Sulut, Supriyadi Pangellu dan Awaludin Umbola, Fritz Edward Siregar memberikan penguatan terhadap tugas pengawasan yang dilakukan jajaran pengawas Pemilu Kabupaten dan Kota, Kecamatan, Kelurahan dan Desa serta Pangawas Tempat Pemungutan Suara (TPS)
“Betapa capek dan melelahkan kerja bapak dan ibu, semua akan diakhiri dengan menuliskan keterangan tertulis. Keterangan tertulis bukan hanya menjawab pokok tetapi mempertanggungjawabkan apa yang sudah teman-teman lakukan dan semua itu akan dipertanggungjawabkan di MK, oleh karena itu kita harus menulis keterangan tertulis,” ungkap Fritz Edward Siregar dihadapan peserta.
Menurutnya, ada beberapa hal prinsip yang harus diketahui jajarannya dalam menuliskan keterangan tertulis tersebut yaitu menjawab apa yang diminta, tertutama soal fungsi penanganan pelanggaran. Selanjutnya adalah bukti pendukung, dan wajib mengumpulkan fakta apa yang sudah pernah dilakukan.
Lanjutnya, dari semua hal yang pernah dilakukan jajarannya, yang paling penting adalah From A, karena apapun jawaban yang disampaikan jika tidak ada From A atau tidak ada laporan hasil pengamatan tidak ada gunanya.
“Saya mengajak teman-teman untuk menunjukkan apa kerja dan apa bukti kita telah melakukan pengawasan. Bukan berita, bukan tanggapan masyarakat, tapi segera kumpulkan dokumen kerja pengawasan dalam From A,” tegasnya.
Dia meminta jajaran pengawan untuk saling berkoordinasi terhadap hal-hal pokok yang dapat dibawah dalam persidangan Mahkamah Konstitusi terkait dengan hasil Pilkada, termasuk mengerti tugas dan peran sebagai pengawas Pemilu.
Fritz meminta jajarannya untuk tidak malu-malu, tidak takut melaksanakan fungsi pengawasan selama tahapan Pilkada. Butuh kerjasama sosial termasuk menuliskan keterangan tertulis dari hasil kerja pengawasan. (Dims)
Post a Comment