Header Ads

 


Ismail Harun : Kami Harap LO Paslon jangan Menggunakan Atribut Partai

 


Manado, Editorialsulut.com - Debat publik calon Walikota kedua yang di laksanakan pada 17 November,KPU Manado akan mengetatkan aturan dalam pelaksanaan debat publik nanti. 

"Untuk debat publik kedua ini, kami tetap mengacu pada PKPU 13/2020, kali ini kami sudah menyurati Paslon melalui LO, agar jangan ada yang menggunakan seragam partai atau mengenakan logo partai," kata Komisioner KPU Manado, Ismail Harun, di Manado, Senin. 

Ismail mengatakan, hal tersebut ditegaskan oleh KPU, mengikuti catatan yang diberikan oleh Bawaslu Manado, sebab pada debat pertama, ada yang menggunakan atribut parpol saat hadir dalam debat. 

Selain itu, katanya, KPU sudah menegaskan bahwa yang diizinkan masuk dalam lokasi debat, sesuai PKPU 13/2020, hanyalah pasangan calon, baik wali kota maupun wakil, empat tim kampanye Bawaslu dua orang dan lima orang komisioner, serta moderator. 

Dia mengakui memang sebelumnya, ada beberapa catatan, terkait atribut partai, diketatkan agar jangan ada terkesan kampanye. 

Mengenai metode debat, KPU bersama LO paslon, sudah membicarakanya, dan disepakati, meskipun berdebat namun tidak boleh lari dari konteks yang ada, atau materi yang diberikan, serta tetap menyampaikan visi dan misinya. 

"Dalam pengertian, jangan saling menghujat, menjatuhkan atau menghina, supaya tidak menimbulkan masalah dalam pelaksanaan debat," tegasnya. 

 Dia juga menambahkan, untuk debat kedua ini, adalah giliran wali kota, yang juga nantinya bisa menyampaikan visi dan misi serta membahas tentang materi yang diberikan oleh KPU. 

"Untuk debat kedua ini, materinya adalah arah pelaksanaan pembangunan dalam rangka memajukan daerah dan nasional sebagai konkritisasi penanganan pencegahan dan pengendalian COVID-19," katanya.(Dims)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.