Franseska Kolanus Mendapatkan Ganjaran SK PAW
Manado,Editorialsulut.com - Akhirnya Legislator Franseska Kolanus, S.IK mendapatkan Ganjaran SK Pergantian Antar Waktu (PAW) dari DPP Partai Demokrat (PD), karena dianggap membangkang aturan partai Demokrat
"Kami menyampaikan ini kepada masyarakat umum dan khalayak, bahwa DPP partai demokrat sudah mengeluarkan SK bernomor 346/2020 tentang pemberhetian dan pergantian antar waktu anggota DPRD Manado, atas nama Franseska Kolanus," kata Sekretaris DPD PD Sulawesi Utara, Billy Lombok, di Manado, Minggu.
Dia mengatakan, Franseska Kolanus diberhentikan dari posisinya sebagai anggota DPRD Manado, dan akan digantikan oleh peraih suara kedua terbanyak, yakni Cisilia Longdong.
Menurut Lombok, keputusan tersebut diambil DPP setelah melalui proses yang cukup panjang, diantaranya sudah melalui surat teguran sampai peringatan satu, dua dan tiga, yang semuanya dilayangkan kepada legislator Dapil Singkil Mapanget itu.
"Jadi partai menetapkan keputusan ini tentu dengan mempertimbangkan berbagai hal, antara lain, nota dinas BPOKK PD, 26 November tentang usulan PAW, kemudian usulan DPD PD Sulut serta usulan DPC PD Kota Manado," kata Lombok.
Wakil ketua DPRD Sulut itu, mengatakan, pihaknya sudah melihat semua bukti-bukti yang dimiliki di lapangan, termasuk media sosial facebook dan akhirnya mengambil keputusan tersebut.
Menurutnya, Kolanus dinilai terbukti membangkang dan tidak tunduk pada aturan partai, yang mengharuskan seorang kader untuk mendukung calon kepala daerah usungan PD sehingga diberikan sanksi seperti itu.
Mengenai dugaan sebagian kalangan yang mengkhawatirkan adanya upaya pihak tertentu menghambat pelaksanaan PAW itu, Lombok menegaskan, partainya yakin pada komitmen Gubernur Sulawesi Utara, yang komunikatif dengan semua Parpol, jadi yakin usulan tersebut akan diproses oleh gubernur dan pelantikan PAW dapat dilaksanakan dalam waktu dekat.
Di sisi lain, dia juga mengingatkan, semua kader demokrat di kabupaten dan kota lainnya terutama yang duduk di lembaga perwakilan rakyat, yang mulai membangkang, agar segera bertobat dan tunduk pada aturan partai, agar tidak kena sanksi berat seperti PAW. (Dims)
Post a Comment