Selama Tahapan Pilkada Banyak Oknum ASN Tidak Netral
Manado,Editorialsulut.com - Banyaknya Pelanggaran yang dilakukan oleh Oknum ASN, Pihak Bawaslu Sulawesi Utara (Sulut), mengatakan sudah melaporkan 84 kasus netralitas ASN ke KASN selama tahapan Pilkada.
Koordinator Divisi Hukum Humas dan Datin Bawaslu Sulut, Supriyadi Pangellu, SH, MH, menegaskan hal tersebut, menjawab pertanyaan tentang pengawasan terhadap netralitas ASN.
"Ini adalah total akumulasi temuan kasus oleh jajaran kami di tingkat kabupaten/kota, kecamatan hingga desa dan kelurahan, selama masa kampanye," kata Bung Adi, sapaan akrabnya di Manado.
Dia mengatakan, pihaknya memang tidak main-main mengenai hal tersebut, mengingat ada kewibawaan, kredibiltas dan kualitas Pilkada juga berada di tangan mereka sebagai pengawas.
Mantan Ketua Panwaslu Talaud itu, juga menegaskan, bahwa selain mengawasi netralitas ASN, pihaknya ikut menyosialisasikan mengenai hal tersebut kepada semua kalangan.
"Jadi bukan hanya di satu tempat, tetapi di semua tingkatan, tempat, lembaga dan komunitas kami menyempaikan hal tersebut, sebagai tindakan pencegahan, juga peringatan kepada ASN, pegawai BUMN hingga THL agar patuh dengan aturan," katanya.
Dia menegaskan, jika pihaknya tidak ragu-ragu menindak tegas para pelanggar netralits ASN, artinya tidak akan pandang bulu dalam menegakkan aturan Pemilu.
Mengenai hasilnya, Pangellu menegaskan, bahwa itu nantinya akan menunggu keputusan KASN, sebab hal tersebut adalah kewenangan lembaga tersebut.
"Namun kami melaksanakan tugas kami, mengawasi, mencegah dan menindak setiap pelanggaran netralitas ASN agar pemilu yang dihasilkan nanti juga berkualitas," katanya.(Dims)
Post a Comment