Pangellu: Perlunya Masukan Masyarakat Terkait Data Pemilih
Manado,Editorialsulut.com, - Komisioner Bawaslu Sulawesi Utara (Sulut), Supriyadi Pangellu,SH,MH, Menekankan soal Gelaran Pilkada sudah semakin dekat, Namun masih ada catatan-catatan soal penetapan DPT Pilkada provinsi 2020 masih belum sepenuhnya final yang diberikan oleh pengawas kepada KPU.
"Jadi kami harus mendapatkan pula masukan dari masyarakat terhadap masalah di lapangan terkait data pemilih juga masih dibuka seluas-luasnya," kata Pangellu, di Manado.
Meskipun, kata Pangellu, pihaknya tetap mengapresiasi kinerja KPU yang telah berusaha semaksimal mungkin untuk menetapkan DPT ada Pilkada provinsi 9 Desember 2020 nanti.
"Upaya dan kinerja penyelenggara pemilu, dalam hal ini KPU dan Bawaslu untuk menjamin hak pilih 1.831.867 pemilih patut diancungi jempol," katanya.
Mantan Ketua Panwaslu Talaud itu mengatakan Bawaslu sulut memberikan sejumlah catatan terkait penetapan DPT kepada KPU Sulut.
"Yang pertama mengenai hak konstitusi warga yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kamis masih mencari solusi terbaiknya," katanya.
Kedua, masih ada masalah-masalah yang harus dikeroksi, karena kata dia, DPT ini sifatnya terbuka untuk masukan-masukan.
"Kami menemukan double data, namun tidak begitu signifikan. Hal ini menjadi identifikasi Bawaslu, tingkat duplikasinya antara Kabupaten/Kota. Dan ini yang sedang dicek mendetail oleh jajaran kami. Akan tetapi pada prinsipnya tingkat partisipasi dari tim kampanye semua pasangan calon agar turut serta mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya di 9 Desember nanti,"ujar Kordiv Hukum, Humas dan Datin itu. (Dims)
Post a Comment