Header Ads

 


Bawaslu Sulut Temukan 28 Kasus Pelanggaran Protokol Kesehatan di dalam 30 Hari Kampanye

 


Manado,Editorialsulut.com - Bawaslu Sulut, menyatakan, dalam 30 hari masa kampanye menemukan 28 pelanggaran protokol kesehatan, di seluruh kabupaten dan kota serta provinsi. 

 Hal tersebut dikatakan Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Utara, Awaludin Umbola, di Manado, saat memberikan keterangan pers di media centre Bawaslu Sulut. Rabu (28/10)

"Jajaran kami di kabupaten dan kota menemukan Dalam laporan dari pengawas di tingkat kabupaten dan kota penyelenggara Pilkada, termasuk provinsi, dari 28 pelanggaran protokol kesehatan yang ditemukan Bawaslu, 25 sudah ditindak langsung di tempat dalam bentuk surat peringatan," kata Umbola.  

Dia mengatakan, dalam laporan dari pengawas di tingkat kabupaten dan kota penyelenggara Pilkada, termasuk provinsi, ada 28 pelanggaran protokol kesehatan yang ditemukan Bawaslu, dimana 25 sudah langsung ditindak di tempat dalam bentuk surat peringatan. 


Sementara Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi, Supriyadi Pangellu, SH, MH, mengatakan, pihaknya mengawasi ketat semua pelanggaran. 

"Pengawasan kami juga termasuk pelanggaran protokol kesehatan, sebab itu adalah perintah yang wajib dilaksanakan," kata putra Porodisa itu. 

Dia mengingatkan, pelaksanaan Pilkada lanjutan ini diizinkan pemerintah dan DPRD setelah disepakati mematuhi semua protokol kesehatan, sehingga wajib dipatuhi oleh semua paslon, termasuk penyelenggara yakni KPU dan Bawaslu, supaya jangan ada klaster Pilkada.  (Dims)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.