Ass III Pemprov, Untuk Sementara Pengambil Kebijakan di DPRD Sulut.
" Penunjukan Asisten III hanya sampai sekwan Gledy sembuh dan selesai mengikuti isolasi sebagaimana protokol Covid," ungkap Jhon Paerunan Kabag Umum Setwan.
Lanjut Paerunan "Dalam hal pelaksanaan tugas rutin tanggungjawab di berikan langsung kepada para Kepala Bagian ( Kabag), kecuali terkait kewenangan umum itu dikoordinasikan dengan pelaksana tugas," jelas Paerunan.
Untuk agenda DPRD Sulut seperti pelaksanaan rapat, serta dengar pendapat komisi-komisi tetap berjalan seperti biasa, bahkan untuk pelantikan Ketua DPRD Sulut akan digelar pekan depan seperti yang direncanakan. (jek)
Post a Comment