Aaltje Dondokambey Angkat Bicara Soal Tudingan Lambatnya Pembahasan yang di Alamatkan di Lembaga DPRD
MANADO,Editorialsulut.com - Anggota DPRD Manado Merasa gerah soal tudingan yang di alamatkan pada mereka, soal lambatnya pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P),Ketua DPRD Manado Aaltje Dondokambey mulai angkat bicara.
Aaltje menyangkal adanya tudingan yang baginya salah alamat dan tak mendasar tersebut. Lantas, ia menceritakan asal muasal sehingga pembahasan APBD-P belum dilanjutkan.
"Makanya Saya akan jelaskan secara terang benderang kenapa KUA-PPAS dari APBD-P ini, pembahasannya belum berlanjut. Awalnya, pada 17 September kami diberitahu bahwa dokumen KUA-PPAS sudah dimasukkan ke lembaga dewan. Padahal, sejak awal bulan Agustus, saya terus berkoordinasi dengan sekretaris dewan, mempertanyakan dokumen APBD-P. Tapi nanti dimasukkan 17 September," kata Aaltje.
Lanjutnya, setelah mendapat pemberitahuan bahwa dokumen KUA-PPAS telah dimasukkan oleh pihak eksekutif ke lembaga dewan, dirinya langsung menggelar rapat bersama seluruh fraksi, untuk mendapatkan persetujuan bersama .
"Dalam rapat itu, ketua TAPD yang adalah sekretaris daerah turut hadir. Disitu kemudian dijelaskan soal dana pinjaman 300 miliar. Dan dalam pertemuan itu, selain Fraksi Nasdem, fraksi lainnya menolak untuk dibahas secara bersamaan. Karena mayoritas fraksi menolak, saya mempertegas kepada sekda agar pembahasan APBD-P dan dana pinjaman dibahas terpisah. Saat itu, Sekda menyetujui. Dan kemudian dituangkan dalam hasil rapat yang ditandatangani seluruh fraksi dan Sekda. Ada bukti suratnya kepada saya," ungkapnya.
Menurut Aaltje, atas kesepakatan dalam rapat tersebut, maka dirinya langsung mengagendakan rapat Badan Musyawarah (BANMUS) untuk menjadwalkan pelaksanaan paripurna.
"Saat paripurna mendengarkan penjelasan Walikota, tidak disinggung soal dana pinjaman 300 miliar. Jadi kami berpandangan, dalam dokumen KUA-PPAS, tidak ada anggaran 300 miliar itu. Setelah paripurna, kami langsung melakukan pembahasan. Saat itu kami terkejut, ternyata dana pinjaman itu sudah masuk dalam KUA-PPAS. Sehingga kami langsung menolaknya. Karena dalam penyampaian walikota, tidak ada dana pinjaman. Berarti, antara penjelasan Walikota dan dokumen yang diberikan kepada kami, sangat berbeda," ungkapnya.
Menyikapi desakan para anggota fraksi yang menolak pembahasan karena dinilai tidak sejalan dengan kesepakatan awal dan isi dokumen berbeda dengan penjelasan Walikota, maka Aaltje mengambil langkah untuk menunda pembahasan, hingga dokumen direvisi kembali.
"Saat itu, Sekda mengiyahkan permintaan anggota Banggar. Kami menagih kesepakatan awal bahwa fokus saja APBD-P dan abaikan dulu dana pinjaman karena akan dibahas tersendiri. Pada pertemuan selanjutnya yang dipimpin ibu Noortje Van Bone, kembali lagi dokumen itu belum direvisi. TAPD menyerahkan selembar surat yang berisi penjabaran program dari dana pinjama 300 miliar. Tapi dalam dokumen KUA-PPAS, tidak dikeluarkan program-program yang dimaksud," kata Aaltje lagi.
Kembali dituturkan Aaltje, pembahasan yang berlangsung panas menyebabkan Noortje Van Bone menghentikan jalannya pembahasan untuk dilanjutkan ketika TAPD sudah merevisi dokumen KUA-PPAS.
"Saat itu, sekretaris TAPD, ibu Tambayong mengakui dokumen itu bisa diubah. Tapi membutuhkan waktu yang cukup lama. Banggar menyetujuinya, dengan harapan mereka benar-benar merevisinya. Tapi lagi-lagi dipertemuan selanjutnya, dokumennya tetap tidak berubah. Hal ini membuat sejumlah anggota Banggar kembali protes dan situasinya sempat memanas. Ibu Noortje yang saat itu memimpin rapat, kembali mempending pembahasan," bebernya.
Aaltje pun menerangkan, pada Jumat (16/10/2029), Banggar dan TAPD melakukan pembahasan tertutup. Lobi-lobi dan bujuk rayu pun dilakukan ketua TAPD kepad ketua dirinya.
"Sekda mengatakan, kalau kami tidak membahasnya, jangan sampai walikota marah. Tau toh kalau walikota marah bagaimana. Saat mendengar itu, dikira saya takut. Saya kembali tegaskan, harus sesuai kesepakatan awal. Dan jangan bicara soal honor tenaga kebersihan atau THL, karena dalam APBD 2020 sudah tertata 1 tahun," kata Aaltje, sembari sempat mengutip pernyataan ketua TAPD yang menurutnya bernada ancaman.
Dari rentetan penjelasan, Aaljte menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Manado, khususnya para THL untuk tidak termakan hasutan dari pihak-pihak yang sengaja ingin mengambil keuntungan dari penundaan pembahasan APBD-P Kota Manado.
"Sekali lagi saya tegaskan disini, honor THL, sudah tertata di APBD induk. Dan setahu kami tidak digeser untuk penanganan covid. Dan saya ingin tegaskan juga, keadaan saat ini tidak ada kaitannya dengan politik. Kami murni menjalankan fungsi sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Kami tetap akan membahas APBD-P, tapi tidak untuk dana pinjaman. Kalau pun dipaksakan, berarti ada kepentingan tertentu untuk pemanfaatan dan pinjaman itu. Silahkan publik menilainya," pungkasnya. (Dims)
Post a Comment