Pleno DPSHP di Tingkat Kelurahan dan Kecamatan
Manado,Editorialsulut.com - Pleno daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) di tingkat kelurahan dan kecamatan yang di laksanakan oleh KPU Kota Manado, di Swiss bell hotel selama 3 hari dari tanggal 30 Sam tanggal 1 Oktober.
"Kami mempersiapkan pleno di tingkat kelurahan dan kecamatan dengan menghadirkan semua pemangku kepentingan mulai dari panitia ad hoc hingga Bawaslu sebagai pengawas," kata koordinator divisi data dan informasi KPU Manado, Abdul Gafur Subaer, di Manado.
Gafur mengatakan, DPSHP, merupakan daftar pemilih yang akan diplenokan di tingkat kelurahan dan kecamatan setelah menerima masukan masukan dari berbagai pihak, seperti dari masyarakat, aparat pemerintah, Bawaslu sebagai pengawas, untuk melengkapi data yang telah ditetapkan sebelumnya.
Untuk tahapan di tingkat kelurahan tersebut, katanya, tadi akan dimulai pada tanggal 6 sampai 8 Oktober kemudian di kecamatan mulai 7 sampai 9 Oktober dan di kabupaten dan kota akan dilaksanakan mulai 10 sampai 16 Oktober.
Untuk mempersiapkan planet tersebut nggak pernah mengatakan pihaknya membahas hal itu sejak hari ini sampai besok sehingga ketika dilaksanakan pleno akan berjalan sesuai dengan regulasi dan kesepakatan bersama.
Mengenai penetapan dpshp di tingkat kelurahan dan kecamatan, menurutnya, dijadwalkan secara simultan dan nanti dalam rentang waktu tersebut akan ditetapkan setelah itu naik ke tingkat yang lebih tinggi.
"Nanti setelah diplenokan dan ditetapkan di tingkat kecamatan dan kelurahan kemudian akan naik sampai ke kabupaten atau kota dan untuk Manado dilaksanakan di KPU Kota, akan diplenokan ditetapkan sebagai DPT," katanya.
Untuk itu katany, pihaknya mematangkan dengan benar persiapan, serta memeriksa dengan benar semua masukan dari berbagai pihak, ketika dilakukan penetapan dalam pleno yang akan digelar nanti tidak lagi ada protes, meskipun, penyelenggara pemilihan, tetap menerima masukan sampai menjelang pemungutan suara nanti.(Dims)
Post a Comment