KPU Manado: Tetapkan Empat Bapaslon Memenuhi syarat
Manado Editorialsulut, - Setelah melakukan pleno Selasa malam, KPU Manado akhirnya menetapkan empat Bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado, memenuhi syarat.
Ketua KPU Manado, Drs. Jusuf J Wowor, mengatakan, keempat Bapaslon memenuhi syarat setelah KPU memeriksa dan meneliti seluruh berkas persyaratan yang dimasukan ke KPU.
Secara bergantian empat komisioner KPU membacakan hasil pleno terhadap Bapaslon, Andre Angouw- Richard Sualang, Mor Bastiaan -Hanny Pajouw, Paula Runtuwene- Harley Mangindaan dan Sonya S. Kembuan dan Syarifudin Sa'afa memenuhi syarat .
Meskipun menurut Wowor, masih ada yang belum dimasukkan seperti surat pemberhentian dari lembaga DPRD sebagai anggota, namun masih bisa dimasukan sampai paling lambat 30 hari sebelum pemungutan suara.
Abdul Gafur Subaer yang pertama membaca hasil pleno, menyatakan hasil penelitian terhadap perbaikan berkas Bapaslon Andre Angouw dan Richard Sualang, semuanya memenuhi syarat.
Kemudian komisoner Ismail Harun, membacakan hasil.pemeriksaan terhadap berkas Bapaslon Mor D. Bastiaan dan Hanny Joost Pajouw, semuanya memenuhi syarat.
Kemudian komisioner Mohammad Syahrul Setiawan mengatakan, Bapaslon Julyeta P Runtuwene dan Harley Alfredo Benfica Mangindaan, semuanya memenuhi syarat yang ditetapkan.
Kemudian komisioner KPU Sunday Rompas, membacakan hasil.penelitian terhadap bapaslon Sonya Selviana Kembuan dan Syarifudin Sa'afa, juga memenuhi syarat seperti yang sudah diplenokan.
Sementara Ketua Bawaslu Marwan Kawinda, SH, MH dan pimpinan Bawaslu Manado, Taufik Bilfaqih, SH, hadir dalam pembacaan hasil pleno yang disampaikan secara terbuka. (Dims)
Post a Comment