Header Ads

 


KPU-Bawaslu : Pol-pp Harusnya menjadi garda terdepan dalam Pilkada

 

Manado,Editorialsulut.com - KPU mengelar rapat dalam kantor (RDK) dalam kegiatan rapat KPU dan Bawaslu Manado, mengingatkan agar Pol PP harus ikut mengamankan tahapan Pilkada sesuai dengan Inpres 6/2020 yang ditindaklanjuti dengan Perwal 24/2020.

Ketua Bawaslu Manado Marwan Kawinda, SH, MH, mengingatkan, bahwa sesuai Inpres 6/2020 Pol PP seharusnya menjadi garda terdepan dan bekerja sama dengan aparat keamanan dalam mengamankan jalannya Pilkada.

Peran serta Pol PP, kata Kawinda, sangat diperlukan, apalagi di masa pandemi COVID-19, Sat Pol PP bersama dengan aparat kepolisian dan TNI menjadi tim Satgas yang bertugas langsung melaksanakan Perwal 24/2020 menindak pelanggar protokol kesehatan.

Selain itu, katanya, kehadiran Pol PP dalam semua tahapan Pilkada, akan menjadi salah satu tanda netralitas ASN maupun THL pada pemilihan kepala daerah di Manado, tidak akan dituding berat sebelah atau memihak pada salah satu Bapaslon.

Sementara Ketua KPU Manado, Drs. Jusuf Wowor, mengatakan, sudah seharusnya Pol PP ikut bersama mengamankan tahapan Pilkada, karena sesuai ketentuan eksekutor Perda itu harusnya menjadi yang terdepan pengamanan tahapan pemilihan.

"Apalagi dalam tahapan Pilkada, wajib hadir mengamankan supaya bisa bersama mensukseskan pesta demokrasinya rakyat Kota Manado," kata Wowor.

Terutama, kata Meneer, sapaan akrab Jusuf Wowor, dalam memutuskan mata rantai penyebaran COVID-19 dengan membubarkan kerumunan massa yang bisa saja terjadi, dalam setiap tahapan Pilkada.

Pimpinan Bawaslu Manado, Taufik Bilfaqih, mengatakan, Pol PP punya peran penting dalam di ajang Pilkada 2020 ini.


"Pertama Pol PP yang punya hak untuk menertibkan APK yang melanggar aturan utamanya dari rekomendasi/Saran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)," katanya.

Kemudian Pol PP bertugas untuk menertibkan kerumunan massa kampanye atau kegiatan lainnya karena tidak sesuai prosedur tetap (protap) pencegahan sebaran COVID-19.

lalu kata Bilfaqih, Pol PP harus Bersikap adil dalam penegakan hukum berdasar peraturan yang berlaku sesuai domain mereka, sebagai penegak dan eksekutor peraturan daerah, karena itulah, maka perannya penting dalam tahapan Pilkada.(Dims)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.