Baru Dua Bapaslon Sudah Memasukan Perbaikan Berkas di KPU
Manado,Editorialsulut.com - Jadwal penyerahan perbaikan berkas di hari pertama baru dua berkas, bakal calon pasangan calon ( Bapaslon) yang sudah menyerahkan perbaikan dokumen.
"Sampai penutupan di hari ini, baru Bapaslon SSK-SS dan AA-RS yang memasukan perbaikan dokumennya," kata Kordinator Divisi Penyelenggara KPU Manado, Syahrul Setiawan, di Manado.
Dia mengatakan, Bapaslon SSK-SS datang sekitar pukul 14.00 Wita, dan menyerahkan tambahan dokumen untuk dilengkapi terutama surat keterangan dari pengadilan.
"Rata-rata memasukan berkas tentang status para Bapaslon, yakni yang menjelaskan bahwa mereka sedang tidak dicabut hak pilihnya, karena dalam keterangan sebelumnya, diktum belum menyebutkan hal yang dimaksud maka diganti," kata Syahrul.
Dia mengatakan, selain itu berkas-berkas seperti pemberhentian dari PNS seperti Bacalon Paula Runtuwene, itu yang sedang diproses, kemudian pemberhentian sebagai anggota DPRD juga masih berproses.
Tetapi dia mengatakan, khusus untuk beberapa persyaratan bisa dimasukkan selambat-lambatnya lima hari setelah penetapan, dan tentang keputusan pemberhentian dari PNS atau anggota DPRD dapat masuk selambat-lambatnya 30 hari sebelum pemungutan suara.
Sementara itu, pasangan SSK-SS usai menyerahkan perbaikan berkas mengatakan sudah mengikuti semua ketentuan tinggal menunggu bagaimana prosesnya nanti.
Demikian juga dengan LO bapaslon AA-RS, Jefry Polii dan Tonny Rawung, mengatakan, sudah memasukan semua berkas yang dibutuhkan tinggal menunggu pemeriksaan dan hasilnya yang akan diumumkan KPU pada 23 September nanti.(Dims)
Post a Comment