Akhirnya KPU Manado Menetapkan Nomor Urut Paslon Wali Kota dan Wakil Wali kota Manado
Manado, Editorialsulut.com - Dikawal ketat aparat kepolisian, KPU Kota Manado, mengundi dan menetapkan nomor urut empat paslon, wali kota dan wakil wali kota Manado, Kamis sore, di sekretariat KPU, Kamis sore.
"Seperti yang saudara-saudara saksikan sendiri tadi, kami sudah melaksanakan pengundian nomor urut dan berjalan lancar," kata Ketua KPU Manado, dua periode Drs, Jusuf Wowor, di Manado.
Kata mantan Kaprodi Ilmu politik FISIP Unsrat itu, mengatakan, pihaknya pun menerapkan dengan ketat protokol kesehatan, sesuai PKPU 13/2020, sebab itulah maka tidak boleh lebih dari tiga orang, dari tiap-tiap paslon yang masuk ke dalam bangsal.
Berdasarkan pengundian, kata Wowor, nomor urut satu menjadi milik paslon Andre Angoue-Richard Sualang, urut dua pada Sonya Kembuan-Syarifudin Sa'afa, tiga pasangan Mor Bastiaan-Hanny J Pajouw dan urutan keempat dipegang pasangan Paula Runtuwene-Harley Mangindaan.
Usai pengundian, kata Wowor, tahapan akan berlanjut ke kampanye yang ditetapkan jadwalnya, baik rapat umum, rapat terbatas, karena akan lebih diarahkan ke virtual.
Saya meminta maaf sebesar-besarnya untuk awak media yang yang ingin meliput kegiatan ini, bukan kami melarang tetapi kami mendapat instruksi dari KPU pusat katanya. (Dims)
Post a Comment