Header Ads

 


KPU Manado Lanjutkan sosialisasi penegakkan hukum pemilihan di Tuminting

 

Manado, Editorialsulut.com, - KPU Kota Manado, melanjutkan sosialisasi penegakan hukum pemilihan kepada para pemangku kepentingan. 

Kali ini giliran Kecamatan Tuminting, dan berlokasi di ruang serba guna SMPN III Manado, yang dibuka oleh ketua KPU, Drs. Jusuf Wowor, MSi, Senin siang.  

"Kurang lebih 100 hari lagi, kita akan melaksanakan pemilihan kepada daerah, maka semua pihak harus terus diberikan pemahaman tentang penegakan hukum pemilihan, supaya ada keadilan dan kepastian hukum," kata Meneer, sapaan akrab Jusuf Wowor, sambutannya membuka sosialisasi.  


Sementara Koordinator Divisi Hukum KPU Kota Manado, Sunday Rompas, selaku pemateri menyampaikan tentang kronologis, berbagai regulasi pemilihan kepala daerah. 

"Tahapan pemilihan sesuai jadwal akan dilaksanakan pada 9 Desember nanti, dan kami telah memulai tahapan sejak tahun lalu, namun terhenti pada Maret karena wabah COVID-19," katanya. 

Dia menyebutkan, aturan hukum tentang pemilihan kepala daerah telah ada mulai dari UU 8/2015 yang diubah dengan UU 10/2016, kemudian sampai ke UU 6/2020, karena pandemi global COVID-19, maka tahapanya sempat dihentikan, sehingga ada beberapa yang terpaksa dilaksanakan lewat waktunya, namun ketika Presiden memutuskan mengeluarkan Perpu 2/2020 yang ditindaklanjuti oleh KPU dengan menerbitkan keputusan 258 dan diikuti Manado dengan nomor 61, tahapan Pilkada kembali dilanjutkan. 

Dengan demikian katanya, maka Pilkada disepakati dilaksanakan pada 9 Desember 2020 nanti, termasuk juga di Kota Manado untk pemilihan wali kota dan wakil wali kota.

Hadir dalam sosialiasi tersebut, Ketua KPU Jusuf Wowor, komisioner Ismail Harun, Syahrul Setiawan sedangkan peserta adalah para lurah, camat, Kapolsek, Danramil, tokoh masyarakat serta tokoh agama setempat (Dims)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.