Header Ads

 


Data Pemilih di 976 TPS Memasuki Tahapan Uji Publik

 



Manado,Editorialsulut.com - KPU Kota Manado menyatakan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di 976 TPS di Manado saat ini memasuki tahapan uji publik. 

"Tahapan uji publik  pemilih berdasarkan hasil coklit dari PPDP," kata Komisioner KPU Manado yang sangat  ramah sama wartawan, Abdul Gafur Subaer, di Manado.

 Gafur mengatakan uji publik tersebut dilakukan sejak 9 Agustus, di mana data hasil coklit akan diuji di kelurahan dan pesertanya adalah para tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat. 

Dia menjelaskan uji publik tersebut, memastikan jangan sampai ada warga wajib pilih yang sudah meninggal tetapi namanya masih masuk dalam daftar pemilih, begitu juga telah pindah pilih tetapi masih tetap ada dan masuk dalam daftar tersebut. 

"Pada dasarnya uji publik yang dilakukan untuk melindungi hak konstitusi pemilih jangan sampai terabaikan atau hilang karena tidak bisa ditemui,"  kata Gafur. 

Dengan melakukan coklat itu katanya, maka data-data yang dimiliki oleh KPU dalam hal ini DPR sampai DPT nanti akan mendapat justifikasi, karena pencocokan dan penelitian dilakukan dengan teliti sehingga data-data benar-benar valid. 

Dia juga menambahkan berdasarkan coklat yang dilakukan oleh PPDP di lapangan, maka tidak ada perubahan data signifikan dari Pemilu sebelumnya. 

" Tidak ada perubahan data yang signifikan dari coklit yang dilakukan oleh PPDP sehingga jumlah wajib pilih juga tidak banyak bergeser,"  kata Gafur.(Dims)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.