Header Ads

 


Tahapan Coklit, Sejumlah Masalah Ditemukan Bawaslu Minsel

 PENGAWASAN Coklit yang dilakukan jajaran Bawaslu Minsel.(foto: ist)


Minsel, ESC—Bawaslu Minsel tak melepaskan sedikitpun pandangannya dalam mengawasi tahapan Coklit jelang Pilkada nanti. Pengawasan ini dikatakan Kordiv Pengawasan Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Minsel Abdul Majid Mamosey pihaknya mempreteli secara detail proses Coklit yang dilakukan oleh teman-teman Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Berdasarkan hasil temuan Bawaslu pada Pemilu 2019 lalu, di Minsel terdapat sebanyak 9023 warga Minsel yang tidak memiliki e-KTP. Sehingga itu proses pengawasan kami pada tahapan ini adalah berbasis e-KTP. Yang menjadi temuan teman-teman PKD di lapangan, teman-teman PPDP masih melakukan pencoklitan berbasis kartu keluarga. Selain itu kami dapat petugas pemutakhiran data pemilih masih terdapat yang tidak menggunakan APD," terang Mamosey, Rabu (20/7).



Lanjutnya, Bawaslu melalui teman-teman PKD, telah mengingatkan kepada PPDP, dalam kegiatan di lapangan agar tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah dianjurkan oleh pemerintah. Selain itu, Bawaslu juga menyayangkan para jajaran di lapangan tidak bisa menerima formulir AKWK atau daftar pemilu. Namun, teman-teman KPU memberikan kemudahan kepada Bawaslu dengan memberikan akses hasil salinan pencoklitan setiap hari.



"Yang menjadi temuan teman-teman PKD juga di lapangan saat pencoklitan, masyarakat yang berdomisili di Minsel tapi tidak memiliki e-KTP kependudukan Minsel. Dan ini menjadi rekomendasi kami untuk tidak dilakukan pencoklitan. Hal ini menjadi keseriusan kami jajaran Bawaslu diseluruh Kecamatan se Kabupaten Minahasa Selatan," tutup Momasey.(*)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.