Header Ads

 


Pedagang Pasar Bahu Minta Difasilitasi Tuntut Ganti Rugi ke Sat Pol PP



Manado, Editorialsulut.com, - Sejumlah pedagang dari pasar Tuminting Bahu, meminta komisi II DPRD memfasilitasi, tuntutan ganti rugi kepada Sat pol PP, karena perusakan yang dilakukan, saat melakukan penertiban pada 18 Februari lalu.

Pedagang dari pasar Bahu itu, diterima Sekretaris Komisi II Syarifudin Saafa, bersama Wakil Ketua DPRD Manado, Noortje Henny Van Bone, serta anggota komisi lainnya dan menyatakan siap membantu pedagang.

"Salah seorang pedagang pasar Bahu datang, dan minta agar difasilitasi meminta ganti rugi ke Pol PP, sebab yang melakukan perusakan itu pun sudah menyatakan kesediaan mengganti rugi, tetapi belum dilakukan," kata Syarif.

Sebab itu dia mengatakan akan menyampaikan hal itu kepada komisi I sebab menjadi ranahnya mereka, menyelesaikan urusan yang berkaitan dengan Pol PP, namun menyatakan akan membantu sebagai pendamping pedagang.

Sementara Wakil Ketua  DPRD Manado, Noortje Henny Van Bone, mengatakan, justru lebih baik masalah itu diselesaikan oleh kedua komisi, dan posisi komisi II menjadi pendamping pedagang.

"Tidak masalah diselesaikan bersama justru akan lebih baik, karena komisi II menjadi pendamping membantu penyelesaiannya di komisi I bersama Sat Pol PP," katanya. (Dims)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.