Ketua DPRD Manado Keluarkan Larangan Kunker Bagi Seluruh Legislator
Manado Editorialsulut.com, - Mengikuti petunjuk pemerintah pusat dan mencegah penularan virus corona, Ketua DPRD Manado, Dra. Aaltje Dondokambey, M.Kes, Apt, larangan bagi seluruh anggota DPRTD setempat, melakukan kunjungan kerja (Kunker) atau konsultasi keluar daerah maupun keluar negeri.
"Surat saya tandatangani langsung dan sudah disampaikan dan diteruskan kepada semua anggota DPRD termasuk pimpinan dan juga dalam hal ini karena kami kolektif kolegial," kata Ibu Al.
Dia menjelaskan, larangan dikeluarkan berdasarkan surat edaran Menteri PAN dan RB nomor 19 tahun 2020 tentang penyesuaian sistem kerja ASN dalam rangka pencegahan penyebaran Covid - 19 di Indonesia.
"Selain itu, ada juga surat dari pemerintah kota Manado untuk mencegah penyebaran virus Covid - 19, sehingga harus dipatuhi untuk keselamatan semua orang," katanya.
Dia menegaskan, sebelumnya ini memang DPRD sudah menetapkan dan mengatur jadwal kunker hanya akan dilakukan sebulan sekali oleh setiap komisi sehingga tidak banyak waktu terbuang di luar dan lebih banyak yang didalam melaksanakan tugas-tugas politik dan pelayanan masyarakat.
Namun belum ada tanggapan dari para legislator terkait hal tersebut, sebab rata-rata masih melaksanakan tugas di dalam sebagai wakil rakyat di Manado baik turun lapangan maupun menerima keluhan dan aspirasi masyarakat. (dims)
Post a Comment