Guna Memutuskan Rantai Penyebaran Covid-19, Desa Noongan 2 Semprotkan Disinfektan
MINAHASA, EDITORIALSULUT.COM -- Pemerintah Kabupaten Minahasa, Kecamatan Langowan, Desa Noongan Dua, terus seriusi penanganan pencegahan Covid–19.
Dalam rangka mengantisipasi penyebaran Virus Corona atau Covid-19, Salah satu langkah yang diambil Desa Noongan Dua adalah penyemprotan cairan Disinfektan di rumah-rumah warga, di tempat ibadah dan sarana umum yang dipakai masyarakat maupun dilokasi tempat berkumpulnya orang banyak lainnya, Senin (23/03/2020).
Kegiatan tersebut digerakan langsung oleh Hukum Tua Desa Noongan Dua Veky Soriton. Dikesempatan itu, Hukum Tua juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Desa Noongan Dua agar tetap waspada dalam menyingkapi penyebaran virus corona.
“Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran penularan virus Corona atau covid-19. Disamping penyemprotan desinfektan, kami juga menghimbau kepada warga agar mengurangi aktifitas di luar rumah, menjaga kebersihan, perbiasakan rajin mencuci tangan serta memakai masker jika pergi di tempat-tempat ramai seperti pasar misalnya dan masyarakat tidak usah panik namun tetap waspada,” Kata Hukum Tua Desa Noongan Dua, Veky Soriton. (Christian Soriton)
Dalam rangka mengantisipasi penyebaran Virus Corona atau Covid-19, Salah satu langkah yang diambil Desa Noongan Dua adalah penyemprotan cairan Disinfektan di rumah-rumah warga, di tempat ibadah dan sarana umum yang dipakai masyarakat maupun dilokasi tempat berkumpulnya orang banyak lainnya, Senin (23/03/2020).
Kegiatan tersebut digerakan langsung oleh Hukum Tua Desa Noongan Dua Veky Soriton. Dikesempatan itu, Hukum Tua juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Desa Noongan Dua agar tetap waspada dalam menyingkapi penyebaran virus corona.
“Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran penularan virus Corona atau covid-19. Disamping penyemprotan desinfektan, kami juga menghimbau kepada warga agar mengurangi aktifitas di luar rumah, menjaga kebersihan, perbiasakan rajin mencuci tangan serta memakai masker jika pergi di tempat-tempat ramai seperti pasar misalnya dan masyarakat tidak usah panik namun tetap waspada,” Kata Hukum Tua Desa Noongan Dua, Veky Soriton. (Christian Soriton)
Post a Comment