Ojek dan Pedagang di Pasar Bersehati Dikenakan Tarif Khusus
![]() |
Dirut PD Pasar (tengah) saat jumpa Komunitas Pers Manado.(foto;istimewa) |
Manado, ESc--Kebijakan pengambilan tarif parkir dengan pemasangan portal masuk di Pasar tradional Bersehati, bakal berlaku khusus bagi pedagang dan ojek yang kesehariannya berusaha di Pasar.
Menurut Dirut PD Pasar ferry Keintjem pemberlakuan kebijakan ini nantinya karena mendengar masukan dari pedagang dan masyarakat.
“Bagi ojek dan pedagang akan dipemberlakuan tarif khusus. Bagi tukang ojek tercatat ada kurang lebih 100 orang. saya suadah panggil pengurusnya untuk duduk bersama mendegarkan keinginan aspirasi atau pendapat mereka,” ujarnya.
Berita terkait: Ini Pembelaan Dirut PD Pasar Soal Portal Parkir Masuk Pasar Bersehati
Lanjut Keintjem saat in portal parkir masuk pasar masih dalam taraf uji coba dan sosialisasi kepada masyarakat.
"Uji coba dan Sosialisasi ini berlaku sebulan sejak di mulai pada 9 Oktober 2018 hingga bulan depan setelah itu tarifnya akan berlaku normal. Sistem pembayarannya ini hanya sekali setelah bayar saat di portal keluar. Bagi yang kehilangan tiket masuk, wajib menunjukkan surat kepemilikan kendaraan semisal STNK atau tidak BPKB,” tegasnya.
Ini rencana tarif masuk pasar bersehati:
Sepeda Motor:
<2 jam Rp. 3000
2>3jam Rp. 4000
3>4jam Rp. 5000
4>5jam Rp. 6000
5>jam Rp. 25.000
Mobil:
<2 jam Rp. 5000
2>3jam Rp. 6000
3>4jam Rp. 8000
>5jam Rp. 50.000
Ivan Umboh
Post a Comment