Komisi D DPRD Manado RDP Dengan BPJS Ketenagakerjaan Terkait Pelayanan
Komisi D DPRD Manado saat menggelar rapat dengan pendapat bersama BPJS Ketenagakerjaan |
Manado, BLITZ – Komisi D DPRD Manado menggelar rapat dengar pendapat bersama BPJS Ketenagakerjaan, Senin (13/8/2018), terkait laporan masyarakat mengenai pelayanan yang kurang baik.
Ketua Komisi D, Apriano Saerang mengungkapkan, dalam beberapa pekan terakhir, kinerja BPJS Ketenagakerjaan Manado dikeluhkan warga di DPRD Manado.
“Komisi sudah mendapat laporan dari warga tentang pelayanan BPJS ketenagakerjaan yang kurang baik dan tidak sopan. Oleh karena itu kami, Komisi D bidang kesejahteraan rakyat memanggil instansi tersebut untuk mendengar penjelasan mereka terkait masalah ini,” kata Saerang.
Dia juga sangat menyayangkan kurangnya sosialisasi dari BPJS ketenagakerjaan padahal programnya bagus.
“Sebenarnya program BPJS Ketenagakerjaan sangat bagus, namun kurang sosialisasi di perusahaan pemberi kerja dan karyawan, sehingga persoalan seprti ini pasti terjadi, ” jelas saerang.
Sementara itu, menurut Sekretaris Komisi D, Sonny Lela, sebaiknya BPJS Ketenagakerjaan kembali melakukan sosialisasi, sehingga terjalin kerjasama yang baik antara BPJS, Pemerintah dan pemberi kerja, termasuk karyawan yang bekerja sudah 6 bulan.
“Dan untuk para perusahaan kami juga imbau agar mendaftarkan pekerja di BPJS agar tidak ada persoalan ke depan. Sementara untuk BPJS tidak perlu kaku dalam melayani masyarakat baik dari segi komplain atau keluhan. Apalagi selama ini masyarakat hanya mengenal BPJS Kesehatan,” ujar Lela kembali.
Sementara, perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan mengenai keuntungan jika para pegawai mengikuti BPJS Ketenagakerjaan dimana ada jaminan hari tua, pensiun, jaminan kecelakaan kerja dan kematian.
“Dan untuk para perusahaan kami juga imbau agar mendaftarkan pekerja di BPJS agar tidak ada persoalan ke depan. Sementara untuk BPJS tidak perlu kaku dalam melayani masyarakat baik dari segi komplain atau keluhan. Apalagi selama ini masyarakat hanya mengenal BPJS Kesehatan,” ujar Lela kembali.
Sementara, perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan mengenai keuntungan jika para pegawai mengikuti BPJS Ketenagakerjaan dimana ada jaminan hari tua, pensiun, jaminan kecelakaan kerja dan kematian.
Selain Ketua Komisi D Apriano Ade Sarang hadir dalam hearing ini juga Wakil Ketua Komisi Dijana Pakasi, Sekretaris komisi Soni Lela, anggota Yonas Makawata, Cicilia Longdong, Vanda Pinontoan, Abdul Wahid Ibrahim.
Riddy
Post a Comment