Elpiji 3kg Tidak Tersalur Dengan Baik, Komisi B Hearing Pertamina
Komisi B DPRD Manado saat hearing dengan Pertamina Manado |
Manado, BLITZ – Komisi B DPRD Manado memanggil PT Pertamina Kota Manado terkait penyaluran gas eplipji 3 kg di wilayah Kecamatan Singkil yang tidak terealisasi dengan baik, Senin (13/8/2018), di ruangan Komisi B.
Dalam hearing tersebut, personil Komisi B, Arthur Rahasia mengungkapkan, warga di Kecamatan Singkil tidak menikmati gas elpiji 3kg, padahal di Pangkalan Bailang semua lancar.
“Bagaimana ini bisa terjadi, saat di sore hari didistribuskan besok paginya sudah dipindahkan ke tempat lain. Jadi yang menikmati kelurahan lain, permasalahan ini sudah setahun. Kejadian ini saya minta ditindak tegas, karena ujung-ujungnya pasti akan terjadi demo dari masyarakat,” ungkap Rahasia.
Personil Komisi B lainnya, Nurrasyid Abdurrahman menambahkan, hanya karena kesalahan administrasi saat penerimaan, sehingga pangkalan tidak mendapatkan gas.
“Imbasnya masyarakat tidak mendapatkan gas. Padahal kendaraan sudah ada namun gas tidak diturunkan, hanya persoalan data saja,” kata Katune sapaan akrabnya.
Sementara itu, Sales Eksekutif LPG PT Pertamina (Persero) Area Sulawesi Utara dan Gorontalo, Parrama Ramadhan, yang hadir dalam hearing tersebut menjelaskan, memang di setiap pangkalan gas elpiji ada pengisian note book yang harus isi. Adanya catatan tersebut berdasarkan regulasi dari Kementrian SDM.
“Kalau pangkalan tidak lengkap badan verifikasi data atau ada selisih jelas itu akan menjadi masalah. Bahkan kalau ada pangkalan yang sengaja memidahkan gas ketempat lain dan terbukti, ditambah rekomendasi DPRD serta bidang perekonomian kita pasti ganti pangkalan,” ujar Ramadhan.
Riddy
Post a Comment