Header Ads

 


Bupati SWM Tandatangan Kerjasama dengan PT Perikanan Nusantara



Bupati Talaud Sri Wahyumi Manalip melakukan penandatanganan kerjasma bersama dengan PT Perikanan Nusantara.(istimewa)


Jakarta--PT Perikanan Nusantara (Persero) atau Perinus dan Pemkab Talaud melakukan penandatangan perjanjian kerja sama di bidang pemanfaatan gudang beku terintegrasi dan pemanfaatan barang daerah di lokasi sentra kelautan perikanan terpadu (SKPT) di Kepulauan Talaud di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jakarta, Senin (13/8/2018).


Bupati Talaud, Sri Wahyumi Manalip mengatakan, dengan adanya kerjasama ini maka akan menguntungkan tidak hanya bagi Pemerintah Talaud tapi juga seluruh masyarakat.

"SKPT tentu menguntungkan bagi seluruh masyarakat Talaud. Apalagi dengan kerjsama ini berarti perhatian pemerintah pusat terhadap produksi dan hasil tangkap dari perairan Talaud akan semakin serius lagi," ujar SWM.

DIkatan SWM, perairan Kabupaten Talaud sendiri memeliki potensi besar, di mana menjadi salah satu tempat penghasil Ikan Tuna, Tongkol dan Cakalang terbesar dengan memiliki nilai keuntungan tinggi.

Namun sayangnya, itu belum memberikan dampak maksimal bagi daerah Talaud dikarenakan fasilitas pengelolaan hasil ikan yang masih kurang baik seperti keterbatasan alat tangkap, penyimpanan ikan (Cold Storage), dan kapasitas kapal serta fasilitas pengelolaan hasil tangkap.

"Kami harapkan dari perjanjian kerjasama ini adalah segera beroperasi penyimpanan ikan yang 200 ton segera dimanfaatkan karena itu kan bangunan dari pusat untuk SKPT nya segera jalan dan masyarakat juga khususnya nelayan di Kabupaten Kepulauan Talaud ini bisa memanfaaatkan kerjasama ini," tandasnya.

Direktur Perikanan Nusantara Dendi Agung Gumilang mengatakan, Wilayah Kabupaten Talaud adalah sentra pulau terluar yang perlu mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah. Oleh karena itu, kerja sama ini menjadi penting mengingat banyak potensi yang dapat dikembangkan di wilayah tersebut.

"Talaud kepulauan terluar, untuk menjaga pulau ini harus ada satu kegiatan bisnis secara masif yang harus dilakukan di dalam negeri. Jadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai agent of develpoment harus hadir di situ," kata Dendi saat melakukan penandatanganan kerjasama




liputan6/Den-Dala

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.