DPRD Manado Minta Masyarakat Turut Awasi Produk Makanan Yang Beredar
Anggota Komisi D DPRD Manado Arthur Paath |
Manado, ESC – Makanan merupakan kebutuhan pokok masyarakat. Berbagai macam produk makan yang dijual ke pasaran untuk dikonsumsi masyarakat. Oleh sebab itu, upaya pengawasan terhadap produksi makanan yang beredar sangat penting diperhatikan, termasuk izin maupun bahan baku yang digunakan.
Hal ini mendapat perhatian serius dari anggota Komisi A DPRD Manado, Arthur Paath. Menurut dia, masyarakat harus memperhatikan mengenai waktu kedaluwarsa produk selanjutnya bahan-bahan yang digunakan, apakah sudah mendapat ijin dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) atau Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Keterlibatan dan kesadaran masyarakat sangat penting, mengingat tenaga pengawas di BPOM masih terbatas. Sedangkan, peredaran produk-produk untuk dikunsumsi mencapai ribuan jumlahnya untuk makanan, minuman, obat, kosmetik, dan produk lain di pasar. Begitu juga para pengawas kadang sulit dan kurang efektif dalam mengontrol barang yang berada di pasaran luas,” terangnya, Senin (2/7/2018).
Paath juga menambahkan, instansi terkait dalam hal ini DInas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dituntut aktif mengawasi, berdasarkan izin-izin dan ketentuan yang berlaku.
"Jelas harus berperan dan tak boleh membiarkan jika sudah ada yang mengawasi. Disperindag malah tampil di depab karena bagian kami turut mengawasi hal itu," tambahnya.
Paath juga berharapa, warga terus mengontrol makanan yang beredar. Jika ditemukan ada produk yang mencurigakan, kiranya dapat dilaporkan kepada pihak terkait.
"Banyak cara dalam pengawasan yang dilakukan warga sendiri. Salah satunya menyampaikan kepada pihak berwajib ketika ada kejanggalan di lapangan yang mereka dapati," tandasnya.
Riddy
Post a Comment