Tak Pandang Bulu, Dishub Tindak Pelanggaran Parkir Diatas Trotoar
Tidak pandang bulu. Mobil Plat Merah ditindak dengan pengembosan/pengempesan ban.(ist) |
Manado, BLITZ--Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Manado dibawah kepemimpinan Walikota DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA dan Wakil Walikota Mor Dominus Bastiaan SE untuk menindak tegas kendaraan yang parkir diatas trotoar dan mengganggu kenyamanan pejalan kaki benar-benar direalisasikan.
"Saya tegaskan disini, tidak ada kompromi bagi kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya atau diatas trotoar. Jika kedapatan akan diambil tindakan tegas, banyak yang akan dikempeskan bahkan sampai diderek ke suatu tempat, kendaraannya bisa diambil kembali setelah pemiliknya membayar denda," tandas Walikota Vicky Lumentut.
Menindaklanjuti instruksi tersebut, sudah puluhan kendaraan yang terpaksa harus dikempeskan ban-nya karena melanggar aturan. Tidak hanya kendaraan pribadi saja, kendaraan dinas milik pemerintah juga tak luput dari tindakan tegas aparat gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Manado. Walikota Vicky Lumentut mengancam akan menarik kendaraan dinas yang tertangkap basah parkir diatas trotoar.
"Saya ingatkan kepada semua pemegang kendaraan dinas roda dua dan empat di Pemkot Manado, kalau ditemukan lagi ada yang salah parkir, maka kendaraannya akan ditarik sementara ke kantor Walikota sampai tiba waktu diserahkan lagi kepada yang bersangkutan," tandas orang nomor satu di ibukota Provinsi Sulawesi Utara itu.
Dirinya mengingatkan jika kendaraan dinas di Pemkot Manado harus jadi contoh dalam penegakan aturan, bukan sebaliknya justru melakukan pelanggaran. Sikap tegas Walikota Vicky Lumentut memasuki tahun 2018 ini, merupakan bentuk keprihatinan Walikota dua periode tersebut terhadap kendaraan yang terparkir diatas trotoar. Padahal, trotoar dibangun pemerintah diperuntukan bagi masyarakat pejalan kaki agar aman saat di jalan.
"Trotoar itu dibangun untuk pejalan kaki, bukan sebagai tempat untuk parkir kendaraan. Disamping itu, sikap tegas ini diambil karena Kota Manado telah ditetapkan sebagai salah satu dari 15 destinasi wisata di Indonesia. Kita tidak mau kalau ada wisatawan yang mengeluh soal trotoar. Bisa-bisa Walikota digugat karena trotoar," ujar Walikota Vicky Lementut.
Shiaumey
Post a Comment