Kunjungi KPK RI, KPU Dan Panwaslu Verifikasi LHKPN
Personil KPU Minahasa dan Panwaslu Minahasa saat menyambangi KPU RI.(ist) |
Tondano, BLITZ--Dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa periode 2018-2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Minahasa menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) untuk melakukan verifikasi dokumen Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
Hasil verifikasi yang dilakukan dua Penyelenggara Pemilu di KPK RI ini, bagian dari tahapan dan sala satu syarat administrasi seluruh bakal calon.
Dari hasil verifikasi tersebut, KPU dan Panwaslu sendiri menyatakan dokumen LHKPN empat Balon, yakni, Royke Oktavianus Roring (ROR), Ivan Sarundajang (IvanSa), Robby Dondokambey (RD) dan Careig N Runtu (CNR), sudah memenuhi syarat.
“Dokumen tanda terima LHKPN empat bakal calon sudah Kita klarifikasi dan kita juga sudah cek dokumen mereka (Balon, red) dari data base KPK dan dipastikan dokumen tersebut telah memenuhi syarat," ujar Ketua KPU Minahasa Meidy Yafet Tinangon, SSI, M.Si, Kamis (25/1)
setelah selesai melakukan verifikasi LHKPN empat bakal calon lanjut Tinangon, KPU akan melakukan rapat pleno menetapkan penelitian Bapaslon.
"Penetapan calon yang memenuhi syarat, akan di tetapkan 12 Febuari mendatang," terang Tinangon
Lebih lanjut, pemeriksaan LHKPN ini merupakan sala satu syarat administrasi bakal calon yang akan maju pada pilkada Minahasa nanti.
"Verifikasi ini harus dilakukan untuk mencari tahu apakah semua bakal calon sudah mendaftarkan semua kekayaan di KPK atau belum," tandasnya
Sementara Ketua Panwaslu Minahasa Donny Rumagit didampingi Rendy Umboh dan Erwin Sumampouw, mengatakan bahwa keempat Balon tersebut telah memenuhi persyaratan untuk LHKPN.
" Kami telah menyaksikan proses memverifikasi LHKPN, Karena laporan kekayaan mereka suda kita lihat di data base KPK RI, Dan kempat Balon ini sudah memenuhi syarat," ungkap Rumagit.
Willy Tantero
Post a Comment