Header Ads

 


504 Kepala Lingkungan Diminta Tolak Praktek Pungli

 
Manado, BLITZ--Praktek pungutan liar (Pungli) berpotensi dilakukan aparat pemerintah yang berhubungan dengan layanan publik, termasuk para Kepala Lingkungan atau Pala di Kota Manado.
Untuk memproteksi aparat pemerintah yang jadi ujung tombak Pemerintah Kota (Pemkot) Manado itu, dilaksanakan sosialisasi Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pungli Kota Manado, di ruang Serbaguna Kantor Walikota Manado, Selasa (7/3/2016) pagi tadi. 
 
Kegiatan tersebut melibatkan para Camat dan Lurah serta 504 kepala lingkungan se Kota Manado, dan dibuka Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Kota (Sekkot) Manado Drs Rum Dj Usulu mewakili Walikota Manado DR Ir G.S Vicky Lumentut SH MSi DEA.
Dalam sambutannya, Walikota GSVL berharap seluruh aparatur Pemkot Manado termasuk kepala lingkungan agar tidak menjalankan praktek Pungli yang berimplikasi hukum, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. 
"Hadirnya Satgas Saber Pungli diharapkan akan menghilangkan praktek pungutan liar yang dilakukan aparatur pemerintah di Kota Manado, termasuk para kepala lingkungan yang langsung berhadapan dengan masyarakat," tukas Walikota GSVL seperti disampaikan Sekkot Usulu yang turut disaksikan Kepala Inspektorat Kota Manado Drs Hans Tinangon MSc. 
Sementara itu, Ketua Satgas Saber Pungli Kota Manado yang juga Wakil Kepala Polresta Manado AKBP Enggar Broto Seno mengatakan aparat pada kantor pelayanan publik termasuk kepala lingkungan sangat rentan terhadap praktek Pungli.
"Terjadinya praktek Pungli karena peluang ada, kesempatan ada, dan itu tinggal niat atau mental sehat yang bisa mencegahnya ," ujarnya. 
Lanjut dikatakan, dampak dari terjadinya praktek Pungli diantaranya ekonomi biaya tinggi, rusaknya tatanan masyarakat, masyarakat dirugikan serta menimbulkan ketidak-percayaan masyarakat kepada pemerintah.
"Kepala lingkungan juga adalah pemerintah ditingkat bawah, salah satu yang jadi target Satgas Saber Pungli," pungkasnya.
Juan Lukas
 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.