Soal Prolegda, Tumiwa Akui Pihaknya Sudah Maksimal
Manado, BLITZ--Proses penuntasan Program Legislasi Daerah (Prolegda) lagi-lagi disentil.
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPRD Sulawesi Utara Boy Tumiwa mengatakan, selama ini pihaknya sudah berusaha memaksimalkan waktu yang ada untuk mendorong Prolegda.
“Baleg sudah bekerja masimal. Dan memang Baleg punya kewenangan di dalamnya. Dan ini sudah harus berjalan dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Tumiwa.
Menurutnya, banyak yang sudah jalan seperti Rancangan Peraturan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Baleg juga akan melihat dengan apa yang dikatakan pemerintah untuk merevisi Prolegda, untuk memasukkan RPJMD. Karena memang APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) juga harus dimasukkan dalam Prolegda," pungkasnya.
Ditambahkannya, beberapa Ranperda inisiatif dewan sudah mulai bergulir.
“Khusus Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebenarnya sudah selesai. Tapi karena ada aturan baru dari pusat sehingga kita gulir kembali. Kemudian Perda inisiatif yang lainnya seperti Perda Pohon sudah sementara dalam kajian, Perda Bahasa dan Budaya juga demikian,” tutup Politisi PDI-P ini.(Iv)
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPRD Sulawesi Utara Boy Tumiwa mengatakan, selama ini pihaknya sudah berusaha memaksimalkan waktu yang ada untuk mendorong Prolegda.
“Baleg sudah bekerja masimal. Dan memang Baleg punya kewenangan di dalamnya. Dan ini sudah harus berjalan dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Tumiwa.
Menurutnya, banyak yang sudah jalan seperti Rancangan Peraturan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Baleg juga akan melihat dengan apa yang dikatakan pemerintah untuk merevisi Prolegda, untuk memasukkan RPJMD. Karena memang APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) juga harus dimasukkan dalam Prolegda," pungkasnya.
Ditambahkannya, beberapa Ranperda inisiatif dewan sudah mulai bergulir.
“Khusus Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebenarnya sudah selesai. Tapi karena ada aturan baru dari pusat sehingga kita gulir kembali. Kemudian Perda inisiatif yang lainnya seperti Perda Pohon sudah sementara dalam kajian, Perda Bahasa dan Budaya juga demikian,” tutup Politisi PDI-P ini.(Iv)
Post a Comment