Terkena Imbas Revitalisasi DAS Tondano, GSVL Janji Akan Ganti Rugi Lahan Warga
Walikota Manado GS Vicky Lumentut, Gubernur Olly Ondokambey.(foto:ist) |
Dalam kesempatan ini walikota yang dicintai warga ini menyampaikan akan memberikan ganti rugi lahan warga yang terkena imbas revitalisasi DAS Tondano itu.
"Selaku Pemerintah Kota Manado, kami akan melakukan pendekatan persuasif dengan warga bantaran Sungai yang akan dibebaskan dengan biaya ganti rugi yang sudah ditetapkan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum," ujarnya.
Untuk itu dia berharap agar warga bantaran sungai dapat mendukung program pemerintah.
"Untuk itu kepada sekitar 285 pemilik lahan yang akan mengalami pembebasan ganti rugi, saya bermohon untuk kiranya bisa memahami dan menerima program pembangunan guna pencegahan dampak bencana alam yang bakal terjadi kedepan. Proyek revitalisasi bantaran sungai ini, merupakan kerjasama dengan JICA yang akan berakhir hingga Juli 2017 nanti," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, program tersebut adalah sebagai upaya dari pemerintah untuk mencegah terjadinya banjir yang akan menelan korban jiwa dan harta benda.
"Semua ini tentunya guna mencegah bencana datang, sehingga tentunya ini bukan hanya kepentingan warga Kota Manado saja. Namun untuk kita semua warga masyarakat di daerah ini, yakni terjaminnya keselamatan jiwa itu sendiri. Untuk itu, mari kita terus kelola dan jaga kebersihan DAS Tondano ini agar tercipta suasana yang aman dan sehat," ungkap Walikota GSVL.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Sumber Daya Air, Ir. Mudjiadi, M. Sc, dan Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey SE.(DIW)
Post a Comment