Header Ads

 


IMB Bodong, Kepala DISTAKOT MANADO Diminta Bertanggungjawab

Manado--Terbongkarnya pembuatan ijin palsu alias bodong di Dinas Tatakota (Distakot) Manado terus menjadi perhatian.

Anggota Komisi B DPRD Manado Benny Parasan menegaskan jika benar ada terjadi pemalsuan ijin di Pemerintah Kota Manado, sudah pasti turut melibatkan instansi teknis dalam hal ini Dinas Tata Kota dan BP2T.

“Kalau soal Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) pasti Kadistakot harus mengetahui, karena sebagai instansi teknis mereka turut bertangggungjawab. Ini harus diseriusi karena ada yang tidak beres,” ujar Parasan.

Parasan pun berjanji untuk segera melakukan pemanggilan pihak yang terkait."Kami akan panggil dan menelusuri soal kebenaran laporan ini," tutupnya.(Iv)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.